Australia Akan Larang Media Sosial untuk Anak-anak
Saat negara-negara lain mempertimbangkan langkah serupa, perdebatan terus berlanjut apakah kebijakan seperti ini benar-benar melindungi anak atau justru memperluas kontrol atas ruang digital.
Australia — FAKTAGLOBAL.COM — Australia bersiap menerapkan salah satu pembatasan aktivitas daring bagi anak di bawah umur yang paling ketat di dunia, yakni melarang seluruh penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai Rabu ini.
Kebijakan yang disetujui Parlemen tahun lalu itu akan memblokir akses ke berbagai platform termasuk TikTok, YouTube, Instagram, Facebook, dan layanan besar lainnya.
Pemerintah Perintahkan Platform Memblokir Seluruh Akun di Bawah 16 Tahun
Menurut pemerintah Australia, mulai 10 Desember 2025, platform media sosial diwajibkan mengambil “langkah-langkah yang wajar” untuk mencegah pengguna di bawah 16 tahun membuat atau mempertahankan akun, dengan dalih melindungi anak pada “tahap penting dalam perkembangan mereka.”
Perusahaan yang tidak mematuhi aturan dapat menghadapi denda hingga 33 juta dolar.
Platform juga diwajibkan mengandalkan berbagai sinyal—seperti kebiasaan menonton, aktivitas akun, dan foto pengguna—untuk mengidentifikasi pengguna di bawah umur. Mereka juga harus mencegah upaya penyamaran melalui identitas palsu, gambar berbasis AI, deepfake, atau VPN.
Perusahaan Teknologi Menyebut Larangan Ini Tergesa-gesa dan Tidak Jelas
Sejumlah perusahaan teknologi besar menilai undang-undang tersebut bermasalah.
TikTok dan Meta menyebut regulasi itu “kabur,” “bermasalah,” dan “tergesa-gesa,” meskipun menyatakan akan mematuhi aturan. Meta bahkan telah mulai menghapus akun pengguna di bawah 16 tahun sebelum tenggat.
Platform lain seperti Snapchat dan Reddit memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat mendorong anak-anak menuju “sudut-sudut internet yang lebih gelap.” Reddit menyebut pendekatan pemerintah tersebut “keliru secara hukum” dan “sewenang-wenang.”
Negara Lain Juga Bergerak ke Arah Pembatasan Serupa
Langkah Australia ini menjadi bagian dari tren global dalam mengontrol akses daring bagi anak-anak.
▪️ Parlemen Eropa mengesahkan resolusi tidak mengikat yang menyerukan batas usia minimum 16 tahun untuk akses media sosial.
▪️ Denmark mengusulkan pelarangan pengguna di bawah usia 15 tahun.
▪️ Prancis, Spanyol, Italia, Denmark, dan Yunani sedang menguji sistem verifikasi usia secara bersama.
▪️ Malaysia berencana menerapkan larangan bagi pengguna di bawah 16 tahun pada 2026.
▪️ Rusia baru-baru ini melarang platform gim anak-anak Roblox dengan alasan konten ekstremis dan LGBTQ.
Tekanan Hukum Atas Keamanan Anak Semakin Meningkat
Dorongan global untuk regulasi ketat muncul di tengah sejumlah gugatan hukum terhadap platform besar.
Meta saat ini menghadapi gugatan di Amerika Serikat yang menuduh perusahaan membiarkan berbagai aktivitas berbahaya dan ilegal berlangsung di platformnya, termasuk kontak antara orang dewasa dengan anak, konten bunuh diri, komunitas gangguan makan, serta materi pelecehan seksual anak.
Model Baru Kontrol Digital yang Kian Meluas
Dengan Australia menjadi negara pertama yang memberlakukan larangan total penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, kebijakan ini menandai pendekatan regulasi Barat yang semakin bertumpu pada verifikasi usia berbasis pengawasan, pemeriksaan data wajib, dan mekanisme hukuman yang ketat.
Ketika negara lain mempertimbangkan langkah serupa, perdebatan pun berlanjut apakah kebijakan semacam ini benar-benar ditujukan untuk melindungi anak-anak, atau justru memperluas kontrol negara dan korporasi atas ruang digital. (FG)


