Ayatollah Khamenei Perintahkan Penuntutan Hukum Penuh atas Kejahatan terhadap Iran
Pemimpin Tertinggi menginstruksikan peradilan Iran menempuh langkah hukum secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejahatan terhadap bangsa Iran selama perang 2025-2026
Iran, FAKTAGLOBAL.COM – Ayatollah Sayyed Mojtaba Khamenei menginstruksikan lembaga peradilan Iran untuk menempuh langkah hukum secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukan terhadap bangsa Iran selama perang 2025 dan 2026. Menurutnya, persoalan tersebut merupakan salah satu tanggung jawab hukum dan peradilan terpenting yang dihadapi negara saat ini.
Dalam pesannya pada Pekan Kehakiman, ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan terhadap Iran—termasuk pembunuhan warga sipil, serangan terhadap fasilitas kesehatan dan layanan publik, serta berbagai kerusakan yang ditimbulkan terhadap negara dan rakyat Iran—harus menjadi objek proses hukum yang serius di pengadilan dalam negeri maupun internasional.
Setiap Kejahatan Harus Menjadi Perkara Hukum
Ayatollah Sayyed Mojtaba Khamenei menyatakan bahwa darah para syuhada dalam Perang Pemaksaan Kedua dan Ketiga, beserta kerugian fisik, psikologis, material, dan spiritual yang dialami bangsa Iran, telah membentuk ratusan bahkan ribuan perkara hukum yang harus ditindaklanjuti tanpa keraguan.
Ia menegaskan bahwa para pelaku kejahatan tersebut “harus dibawa ke pengadilan dan dimintai pertanggungjawaban atas tindakan kriminal mereka.”
Pengakuan AS dan Rezim Zionis Menjadi Bukti Hukum
Dalam pesannya disebutkan bahwa pengakuan terbuka, bahkan kebanggaan yang disampaikan secara terang-terangan oleh sebagian pemimpin Amerika dan rezim Zionis atas kejahatan-kejahatan tersebut merupakan bentuk pengakuan hukum.
Menurut Pemimpin Tertinggi Iran, pengakuan itu menjadi landasan hukum yang penting untuk menuntut pemulihan hak-hak bangsa Iran yang telah dirampas.
Proses Hukum Harus Berlanjut Hingga Putusan Dilaksanakan
Pesan tersebut juga menyerukan agar instruksi hukum yang sebelumnya dikeluarkan oleh Pemimpin Syahid Revolusi Islam mengenai penanganan kejahatan dalam Perang Pemaksaan Kedua diperluas hingga mencakup Perang Pemaksaan Ketiga.
Ayatollah Khamenei menegaskan bahwa proses hukum harus terus dilanjutkan hingga putusan pengadilan diperoleh dan pelaksanaannya diserahkan kepada pihak-pihak yang berwenang.
Menurutnya, membawa para pelaku kejahatan ke hadapan hukum akan menjadi langkah penting untuk mencegah terulangnya kejahatan serupa di masa mendatang.
Teks Lengkap Pesan Pemimpin Tertinggi
Bismillahirrahmanirrahim
▪️ Saya menyampaikan belasungkawa atas hari-hari duka keluarga suci Rasulullah (Ahlul Bait) serta kesyahidan Yang Mulia Tharallah (Imam Husain)—semoga selawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepadanya dan kepada mereka semua—serta para sahabat setia mereka, kepada seluruh bangsa Iran dan umat Islam.
▪️ Kebangkitan dan gerakan Husaini demi menegakkan kebenaran, memperbaiki umat, serta melawan kezaliman dan penindasan, merupakan puncak tertinggi dalam sejarah konfrontasi antara hak dan batil, serta keadilan dan kezaliman. Gerakan ini menyimpan pelajaran yang sangat berharga dan tak terlupakan bagi seluruh kaum merdeka di dunia. Darah Sayyidush Syuhada (Imam Husain) ‘alaihis salam disebut sebagai darah Allah yang mengalir di urat nadi alam semesta dan menciptakan epik-epik yang memberi kehidupan. Gerakan dan Revolusi Islam Iran, karena merupakan cabang yang bersumber dari mata air bercahaya ini, harus senantiasa berusaha mencapai tujuan-tujuan dari kebangkitan Husaini tersebut. Tanggal 7 Tir setiap tahunnya menjadi pengingat akan sosok terkemuka revolusi, yakni sosok yang saat memimpin lembaga peradilan melakukan upaya tanpa henti ke arah ini, hingga akhirnya beliau bersama sekelompok sahabat revolusi yang ikhlas meneguk madu kesyahidan. Kezaliman yang menimpa beliau serta jumlah 72 syuhada yang mendampinginya menjadi bukti atas karakter Husaini dari sistem ini beserta para arsiteknya.
▪️ Kedudukan lembaga peradilan dalam sistem Republik Islam Iran adalah menjaga hak-hak rakyat, memulihkan hak-hak publik dan kebebasan yang sah, memberantas korupsi, menegakkan keadilan, menerapkan hukum-hukum Ilahi, serta mengawasi pelaksanaan undang-undang. Buah dari keberhasilan di jalan ini, selain meraih rida Ilahi, adalah memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap rukun sistem ini. Harapan yang wajar dari semua lembaga, aparatur, dan instansi yang bertanggung jawab adalah agar mereka selalu menyelaraskan dan menata ulang kinerja mereka sesuai dengan standar ideal sistem suci Republik Islam dan martabat luhur bangsa.
Dalam hal ini, lembaga peradilan memiliki posisi yang langka, bahkan tak tergantikan, untuk memperbaiki jalannya berbagai urusan dan menggerakkan sektor-sektor sistem lainnya, yang mana hal ini menuntut kelanjutan proses reformasi dan rekonstruksi di dalam internal lembaga itu sendiri. Saat ini, harapan umum masyarakat adalah menyaksikan penekanan praktis atas hal ini dalam kinerja lembaga peradilan. Sedemikian rupa sehingga transformasi peradilan, dari sekadar kata-kata yang tercantum dalam dokumen transformasi serta rencana dan peta jalan, menjadi sebuah kenyataan, dan manifestasinya terlihat di semua bidang terkait—mulai dari ruang-ruang kompleks peradilan dan ruang sidang hingga lingkungan publik dan ruang sosial.
Dengan begitu, masyarakat dapat melihat dampak positifnya dalam kehidupan sehari-hari melalui ketegasan dalam menghadapi berbagai jenis korupsi, berkurangnya pelanggaran hak, kecepatan penanganan kasus, peningkatan integritas dan kekuatan keputusan para hakim, serta akses yang lebih mudah terhadap indikator-indikator keadilan. Dalam gambaran lembaga peradilan yang seperti ini, penegakan keadilan harus mencapai tingkat di mana setiap orang yang dizalimi menganggapnya sebagai tempat perlindungan yang aman, dan khususnya bagi mereka yang memiliki kekuatan dalam bentuk apa pun, tidak akan berani melanggar hak orang lain.
Selain itu, pintu titipan dan rekomendasi (nepotisme) harus ditutup sepenuhnya, dan memiliki kenalan di bagian manapun di dalamnya tidak boleh dianggap sebagai sebuah keuntungan.
▪️ Tentu saja, pemenuhan hak-hak bangsa tidak hanya terbatas pada masalah individu semata. Berbagai jenis hak publik dan sosial mereka—mulai dari hak atas keamanan ekonomi dan akses yang adil terhadap peluang, hingga hak untuk menikmati karunia alam secara adil, lingkungan yang sehat, kebebasan yang sah, dan tata kelola pemerintahan yang efisien—juga dianggap sebagai masalah penting dalam rangka memperluas keadilan. Di antaranya, salah satu masalah hukum dan peradilan terpenting yang berkaitan dengan seluruh bangsa Iran pada periode waktu ini adalah tindak lanjut dan pemulihan hak-hak mereka yang terampas akibat kejahatan para kriminal internasional, kaum arogan, dan agresor global, khususnya pada tahun 1404 dan 1405 (2025 dan 2026 Masehi).
▪️ Poin penting dalam masalah ini, pertama adalah pengakuan dan bahkan kebanggaan tak tahu malu dari beberapa pemimpin musuh Amerika dan Zionis atas kejahatan-kejahatan ini. Hal tersebut jelas merupakan pengakuan atas kejahatan dan membuka jalan yang tepat untuk memulihkan hak-hak bangsa yang telah dirampas.
Kedua, perlunya perhatian dan komitmen untuk melaksanakan perintah dari Pemimpin Syahid Revolusi dalam pertemuan terakhir para pejabat peradilan dengan beliau pada bulan Tir tahun lalu terkait penanganan kejahatan yang terjadi dalam Perang Pemaksaan Kedua, menyebarluaskannya ke Perang Pemaksaan Ketiga, serta menindaklanjutinya secara terus-menerus hingga tercapai keputusan hukum dan menyerahkan pelaksanaannya kepada pihak-pihak yang berwenang. Tindakan ini, pada gilirannya, akan mencegah terulangnya kejahatan serupa.
▪️ Tentu saja, demi keberhasilan dalam jalur transformasi peradilan yang menyeluruh dan untuk mempercepat pencapaian tujuan-tujuan tersebut, diperlukan berbagai persiapan dan persyaratan. Hal-hal ini sebagian besar telah berulang kali disampaikan dalam pertemuan tahunan para pejabat peradilan serta melalui rekomendasi dan penekanan terperinci dari Pemimpin Agung Syahid (semoga Allah menyucikan jiwanya yang murni). Perhatian serius terhadap hal-hal tersebut dan upaya untuk mewujudkannya—yang dianggap sebagai kunci keberhasilan para pejabat tinggi kehakiman yang terhormat—adalah penekanan dan tuntutan serius saya.
▪️ Jalan menuju keadilan serta perjuangan melawan kezaliman dan korupsi adalah jalur yang sulit. Namun, jalan ini akan menjadi rata dengan keikhlasan dan tawakal, menjaga takwa pada tingkat tertinggi, motivasi dan tekad yang kuat, kerja keras dan ikhtiar yang berlipat ganda, keberanian dan ketegasan, inisiatif, serta pemanfaatan teknologi modern secara tepat dan digitalisasi urusan secara cerdas. Terwujudnya semua ini, dengan izin Allah dan di bawah naungan berkah Yang Mulia Keadilan yang Dinantikan, pemimpin kita (semoga Allah menyegerakan kemunculannya yang mulia), akan menjadi kenyataan, insya Allah. (PW)


