Ben-Gvir Persenjatai Pemukim, Eskalasi Kekerasan di Seluruh Tepi Barat yang Diduduki
Menteri Israel itu mengesahkan senjata api bagi pemukim di 18 permukiman ilegal, mempercepat militerisasi dan serangan terhadap warga Palestina
Palestina | FAKTAGLOBAL.COM — Menteri sayap kanan ekstrem Israel, Itamar Ben-Gvir, telah menyetujui perluasan izin kepemilikan senjata api pribadi bagi para pemukim di 18 permukiman ilegal tambahan di Tepi Barat yang diduduki.
Langkah ini semakin mengintensifkan kekerasan pemukim terhadap warga Palestina dan mengokohkan militerisasi koloni ilegal.
Keputusan tersebut diumumkan oleh kantor Ben-Gvir pada Rabu, sebagai bagian dari apa yang ia sebut kebijakan “reformasi senjata api”, yang secara drastis telah meningkatkan jumlah pemukim bersenjata selama setahun terakhir. Menurut sang menteri, lebih dari 240.000 pemukim telah diberikan lisensi senjata—melonjak tajam dari rata-rata tahunan sebelumnya yang hanya sekitar 8.000.
Permukiman yang baru disetujui ini tersebar di wilayah Tepi Barat bagian utara, tengah, dan selatan, termasuk permukiman Goder di Lembah Yordan, sehingga memperluas jangkauan geografis kehadiran pemukim bersenjata di seluruh wilayah Palestina yang diduduki.
“Saya senang hari ini dapat menyetujui penambahan 18 permukiman lagi di Yudea dan Samaria ke dalam daftar komunitas yang berhak memiliki senjata api pribadi,” kata Ben-Gvir, menggunakan sebutan Zionis untuk Tepi Barat yang diduduki. Ia mengklaim para pemukim memiliki “hak moral” untuk mempersenjatai diri dan membingkai kebijakan tersebut sebagai isu pertahanan diri.
Militerisasi Pemukim Diresmikan dalam Kebijakan Pendudukan
Ben-Gvir mengklaim bahwa pemukim bersenjata telah menggagalkan operasi Palestina dalam sejumlah kasus, seraya menyatakan bahwa “senjata menyelamatkan nyawa.”
Pernyataan ini muncul di tengah kampanye kekerasan yang kian meningkat di seluruh Tepi Barat, yang dilakukan oleh pemukim bersenjata bersama pasukan pendudukan Israel dan di bawah perlindungan polisi.
Pada 29 Desember 2025, pemerintah pendudukan menetapkan hampir seluruh wilayah Kiryat Shmona sebagai zona yang memenuhi syarat kepemilikan senjata api, dengan pengecualian hanya pada kawasan industrinya. Berdasarkan kebijakan tersebut, para pemukim yang tetap tinggal di permukiman itu diizinkan mempersenjatai diri secara legal, disertai dengan peningkatan kehadiran polisi.
Perluasan akses senjata—termasuk bagi pemukim di pos-pos ilegal yang tidak diakui—dimulai pada akhir 2023 seiring diluncurkannya perang di Gaza. Meski terdapat laporan meningkatnya korban jiwa, termasuk di kalangan pemukim Israel sendiri, kebijakan ini terus berjalan tanpa henti.
Perang di Tepi Barat Kian Memburuk
Sejak Oktober 2023, serangan pemukim bersenjata terhadap komunitas Palestina di seluruh Tepi Barat yang diduduki melonjak tajam, sering kali dilakukan secara terkoordinasi dengan pasukan pendudukan Israel. Serangan-serangan tersebut mencakup pembakaran rumah dan kendaraan, perataan tanah dengan buldoser, serta penembakan langsung terhadap warga sipil.
Menurut pejabat Palestina, kekerasan oleh pemukim dan militer Israel telah menyebabkan lebih dari 1.100 warga Palestina gugur, lebih dari 11.000 luka-luka, dan lebih dari 21.000 orang ditangkap di seluruh Tepi Barat.
Pada Rabu saja, sedikitnya enam warga Palestina terluka ketika pemukim menyerbu sejumlah komunitas, membakar rumah dan kendaraan. Para pemukim juga mendirikan pos ilegal baru di Khan al-Ahmar, di sebelah timur Al-Quds yang diduduki, serta mendirikan tenda-tenda di atas tanah Palestina di selatan Nablus.
Di Qusra, sebuah desa yang semakin dikepung oleh permukiman ilegal, kepala dewan kota Hani Odeh melaporkan bahwa para pemukim membuldoser tanah di Ras Ain Ainyah sebelum melancarkan serangan brutal ke desa tersebut, dengan dukungan pasukan pendudukan. Para saksi mata menggambarkan baku tembak sengit saat warga berusaha bertahan untuk melindungi rumah mereka.
Keputusan terbaru Ben-Gvir ini semakin mengokohkan sebuah sistem di mana pemukim bersenjata beroperasi tanpa pertanggungjawaban, mempercepat kekerasan dan perampasan tanah di seluruh Tepi Barat yang diduduki. (FG)


