Euro-Med: Israel Masih Gunakan Kelaparan sebagai Alat Genosida
Tidak ada truk yang diizinkan masuk pada Hari Senin dengan dalih pembebasan tahanan Palestina, begitu pula hari Selasa, dengan alasan karena hari raya Yahudi.
Palestina, FAKTABERITAGLOBAL.COM – Euro-Mediterranean Human Rights Monitor menyatakan bahwa ancaman kelaparan belum meninggalkan Jalur Gaza akibat terus berkurangnya bantuan, mencerminkan apa yang mereka sebut sebagai upaya Israel untuk menggunakan kelaparan sebagai alat genosida.
Dalam pernyataannya pada Hari Selasa, lembaga tersebut menjelaskan bahwa jumlah barang dan bantuan terbatas yang diizinkan masuk ke Jalur Gaza hanya mewakili sebagian kecil dari kebutuhan kemanusiaan yang sebenarnya.
Kekhawatiran Serius atas Manipulasi Bantuan
Lembaga itu menambahkan:
“Kami sangat mengkhawatirkan ancaman Israel untuk semakin mengurangi bantuan kemanusiaan dan penolakannya membuka penyeberangan Rafah dengan dalih tidak menyerahkan jenazah tentara Israel.”
Euro-Med mencatat bahwa Israel hanya mengizinkan 173 truk bantuan masuk dalam dua hari setelah gencatan senjata pada Jumat lalu.
Tidak ada truk yang diizinkan masuk pada Hari Senin dengan alasan pembebasan tahanan Palestina, dan tidak pula hari Selasa dengan alasan karena hari raya Yahudi.
Lembaga itu menegaskan bahwa kendali Israel atas volume bantuan dan kegagalannya mematuhi perjanjian gencatan senjata menunjukkan bahwa Israel terus melakukan kejahatan genosida. Mereka menekankan bahwa masuknya bantuan kemanusiaan bukanlah hak istimewa yang diberikan oleh Israel, melainkan kewajiban hukum yang mengikat.
Seruan untuk Akhiri Blokade dan Pastikan Akses Kemanusiaan yang Netral
Pernyataan tersebut melanjutkan:
“Bantuan harus disalurkan berdasarkan prinsip netralitas dan kebutuhan kemanusiaan murni, tanpa diskriminasi, penundaan, atau selektivitas.”
Euro-Med menyerukan penghentian total seluruh operasi militer dan pencabutan segera serta menyeluruh atas blokade yang diberlakukan di Jalur Gaza. Lembaga itu menuntut adanya jaminan internasional untuk mencegah diberlakukannya kembali pengepungan atau penghalangan bantuan dengan alasan apa pun.
Pernyataan tersebut memperingatkan bahwa setiap bentuk kelonggaran atau toleransi terhadap pelanggaran Israel pada dasarnya berarti menerima pengulangan kondisi yang memungkinkan terjadinya kejahatan genosida. (FBG)