Gaza Umumkan Amnesti Umum bagi Anggota Geng yang “Tak Terlibat Pertumpahan Darah”
Otoritas menyerukan para pelanggar untuk menyerahkan diri dalam waktu satu minggu guna memulihkan ketertiban publik dan memperkuat persatuan nasional pasca-gencatan senjata
Palestina, FAKTABERITAGLOBAL.COM – Kementerian Dalam Negeri dan Keamanan Nasional di Jalur Gaza telah mengumumkan inisiatif amnesti umum bagi individu yang terlibat dalam geng kriminal, dengan syarat mereka tidak terlibat dalam tindakan pembunuhan atau pertumpahan darah.
Keputusan ini muncul setelah gencatan senjata yang mengakhiri perang genosida Israel di Jalur Gaza, menandai dimulainya upaya untuk menstabilkan kondisi keamanan dan sosial di wilayah tersebut.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada hari Minggu, kementerian menegaskan bahwa pihaknya telah mulai menerapkan langkah-langkah yang bertujuan memulihkan ketertiban umum, memperkuat keamanan, dan menjaga kohesi nasional serta sosial.
Menargetkan Mereka yang Memanfaatkan Kekacauan Perang
Menurut kementerian, sejumlah kelompok kriminal memanfaatkan situasi kekacauan selama perang untuk melakukan tindakan yang mengganggu perdamaian sipil — termasuk menyerang harta benda warga dan menjarah bantuan kemanusiaan.
Namun, ditegaskan bahwa di antara mereka yang bergabung dengan geng tersebut terdapat individu yang tangannya tidak berlumuran darah dan tidak terlibat dalam pembunuhan atau kejahatan berat.
“Sejalan dengan nilai-nilai keadilan dan tanggung jawab nasional, serta demi menjaga persatuan internal dan pemulihan ketertiban umum, Kementerian Dalam Negeri dan Keamanan Nasional mengumumkan dibukanya pintu pertobatan dan amnesti umum bagi semua yang bergabung dengan geng tersebut tanpa keterlibatan dalam pembunuhan,” bunyi pernyataan tersebut.
Batas Waktu Satu Minggu untuk Menyerahkan Diri dan Menyelesaikan Status Hukum
Kementerian menyerukan kepada individu yang memenuhi syarat untuk menyerahkan diri kepada otoritas keamanan dalam waktu satu minggu — mulai Senin, 13 Oktober 2025, hingga Minggu, 19 Oktober 2025 — guna menyelesaikan status hukum dan keamanan mereka serta menutup berkas secara permanen.
Pada saat yang sama, kementerian mengeluarkan peringatan tegas kepada mereka yang menolak mematuhi:
“Siapa pun yang bersikeras menentang hukum akan menghadapi tindakan hukum yang tegas. Tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran keamanan publik atau hak warga dalam keadaan apa pun. Ini adalah peringatan terakhir.”
Saat Gaza memasuki fase rekonstruksi dan rekonsiliasi pasca-perang, inisiatif ini mencerminkan upaya otoritas untuk menyembuhkan perpecahan internal, memulihkan kepercayaan komunitas, dan menegakkan prinsip keadilan serta solidaritas nasional. (FBG)