Hamas Setuju Pertukaran Tahanan di Bawah Usulan Trump
Gerakan ini menegaskan Kesiapan Negosiasi, Serukan Penghentian Perang dan Penarikan Penuh dari Gaza
Palestina, FAKTABERITAGLOBAL.COM – Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) pada Jumat malam mengumumkan kesepakatannya untuk membebaskan semua tahanan Israel, baik yang masih hidup maupun jasad mereka yang tewas, sesuai kerangka yang diuraikan dalam usulan Presiden AS Donald Trump.
Hamas menyebut hal ini dengan syarat kondisi di lapangan memungkinkan pertukaran tersebut, serta mengarah pada penghentian perang dan penarikan penuh dari Jalur Gaza.
Dalam pernyataan resminya, Hamas menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan tanggapan atas rencana Trump setelah melakukan konsultasi mendalam di lembaga kepemimpinannya, diskusi luas dengan kekuatan dan faksi-faksi Palestina, serta konsultasi dengan para mediator dan sekutu.
Gerakan ini menegaskan kesiapan untuk segera memasuki negosiasi melalui mediator guna membahas detailnya.
Pengakuan atas Upaya dan Mediasi
Hamas menyampaikan apresiasi terhadap upaya Arab, Islam, dan internasional — termasuk Presiden AS Donald Trump — yang bertujuan menghentikan perang di Gaza, memfasilitasi pertukaran tahanan, memungkinkan masuknya bantuan segera, serta menolak pendudukan kembali Jalur Gaza dan pengusiran rakyat Palestina.
Gerakan ini mengulangi persetujuannya untuk menyerahkan administrasi Jalur Gaza kepada sebuah badan teknokrat Palestina independen, yang dibentuk melalui konsensus nasional dan didukung oleh dukungan Arab serta Islam.
Kerangka Nasional untuk Isu-Isu Pokok Palestina
Hamas menegaskan bahwa isu-isu lain dalam usulan Presiden Trump — khususnya yang berkaitan dengan masa depan Gaza dan hak-hak mendasar rakyat Palestina — harus dibahas dalam kerangka nasional Palestina yang menyeluruh.
Isu-isu tersebut, ditekankan Hamas, harus dibahas dalam kerangka nasional yang komprehensif sesuai dengan hukum internasional dan resolusi terkait. Hamas menyatakan akan menjadi bagian dari kerangka kolektif tersebut dan berkontribusi dengan penuh tanggung jawab. (FBG)