Investigasi PBB: RSF, Tentara Sudan Lakukan Kejahatan terhadap Kemanusiaan
Laporan investigasi ungkap pembunuhan, penyiksaan, kekerasan seksual, dan taktik kelaparan di Darfur
Sudan, FAKTABERITAGLOBAL.COM - Misi pencari fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Sudan menyimpulkan bahwa Rapid Support Forces (RSF) telah melakukan berbagai kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang yang masih berlangsung, khususnya dalam pengepungan kota El-Fasher di Darfur Barat.
Dalam laporan yang dirilis Jumat, para penyelidik juga menemukan bukti kejahatan perang yang dilakukan oleh RSF maupun tentara reguler Sudan. Konflik yang pecah sejak April 2023 ini telah menewaskan puluhan ribu orang.
Kepala misi Mohamed Chande Othman menyatakan:
“Temuan kami tidak menyisakan keraguan: warga sipil membayar harga tertinggi dalam perang ini.”
Kejahatan di El-Fasher
El-Fasher, kota berpenduduk sekitar 300.000 jiwa dan menjadi kota besar terakhir di Darfur yang masih dikuasai tentara, telah dikepung RSF untuk memperkuat kendali mereka di wilayah tersebut.
Menurut misi PBB, pasukan RSF melakukan pembunuhan, penyiksaan, perbudakan, pemerkosaan, perbudakan seksual, pengusiran paksa, dan penganiayaan berbasis etnis, gender, serta afiliasi politik.
Laporan tersebut juga menemukan bahwa RSF dan sekutunya menggunakan kelaparan sebagai metode perang dengan menghalangi warga sipil mendapatkan makanan, obat-obatan, dan bantuan kemanusiaan—tindakan yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan.
Bukti dan Kesaksian
Meski tidak diizinkan masuk ke Sudan, tim penyelidik mengumpulkan bukti melalui lebih dari 250 wawancara dengan penyintas dan saksi di negara-negara tetangga, serta meninjau dokumen, video, dan materi lainnya.
Para penyintas menggambarkan pusat penahanan RSF sebagai “rumah jagal,” tempat para tahanan dipukuli hingga tewas atau dieksekusi seketika.
Misi ini juga mencatat kekerasan seksual secara luas, termasuk pemerkosaan berkelompok, pernikahan paksa, dan perbudakan seksual, yang secara khusus menargetkan perempuan dan anak perempuan dari komunitas non-Arab—beberapa di antaranya masih berusia 12 tahun.
Kedua Pihak Dituding
Meski RSF disebut sebagai pelaku kekejaman paling serius, laporan PBB menegaskan bahwa baik RSF maupun tentara Sudan telah melakukan penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan, eksekusi, serta menargetkan warga sipil berdasarkan etnis atau afiliasi politik.
Othman menegaskan:
“Ini bukan tragedi kebetulan, melainkan strategi yang disengaja yang setara dengan kejahatan perang.”
Temuan ini akan dipresentasikan ke Dewan Hak Asasi Manusia PBB pekan depan.
Misi PBB menyerukan mekanisme internasional untuk memastikan para pelaku diadili dan keadilan ditegakkan bagi para korban. (FBG)