Iran Kecam Rencana Israel Aneksasi Tepi Barat
Teheran kecam persetujuan Knesset sebagai tindakan kolonial yang melanggar Piagam PBB dan hukum internasional
Palestina, FAKTAGLOBAL.COM — Kementerian Luar Negeri Iran dengan tegas mengecam persetujuan parlemen Israel (Knesset) terhadap rancangan undang-undang untuk menganeksasi wilayah pendudukan Tepi Barat, menyebut langkah tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap Piagam PBB dan kelanjutan dari proyek kolonial serta ekspansionis rezim Zionis.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Esmail Baghaei, mengecam keputusan itu sebagai “langkah lain dalam ekspansionisme kriminal dan kolonial rezim Zionis,” menegaskan bahwa hal ini merupakan kelanjutan dari delapan dekade pelanggaran sistematis terhadap hak fundamental rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.
Ia memperingatkan bahwa langkah Israel tersebut “secara terang-terangan bertentangan dengan norma-norma hukum internasional yang bersifat mengikat, terutama yang menjamin hak bangsa-bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri.”
Baghaei menyoroti pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan hukum kemanusiaan yang terus terjadi di Tepi Barat, bersamaan dengan genosida yang sedang berlangsung di Gaza.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan yang diumumkan dan dijalankan oleh Israel — termasuk ilusi tentang apa yang disebut “Israel Raya,” pendirian permukiman baru, serta pengesahan undang-undang ekspansionis di Knesset — menunjukkan adanya rencana yang jelas untuk melakukan pembersihan etnis secara menyeluruh di seluruh wilayah pendudukan Palestina.
Seruan untuk Aksi Global
Juru bicara tersebut menekankan bahwa perkembangan ini semakin memperbesar tanggung jawab moral dan hukum semua pemerintah untuk bertindak tegas dalam mencegah apa yang ia sebut sebagai “penghapusan kolonial” atas Palestina.
Ia mendesak negara-negara Islam dan komunitas internasional untuk segera mengambil langkah nyata guna menghentikan agresi Israel terhadap hak-hak historis bangsa Palestina.
Baghaei juga menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa agar menjalankan tanggung jawabnya dalam menghadapi pelanggaran terus-menerus Israel terhadap identitas, kedaulatan, dan hak-hak fundamental rakyat Palestina. (FG)


