Iran Tarik Garis Merah di Hormuz, Peringatkan Kapal Perang Prancis dan Inggris agar Menjauh
Keamanan Selat Hormuz merupakan tanggung jawab kedaulatan negara-negara pesisir, dan setiap pengerahan militer Barat akan dianggap sebagai tindakan provokatif yang dapat memicu respons tegas.
Iran, FAKTAGLOBAL.COM — Iran mengeluarkan peringatan keras kepada Prancis dan Inggris terkait rencana mereka mengerahkan kapal perang ke sekitar Selat Hormuz, dan menegaskan bahwa Republik Islam tidak akan mentoleransi campur tangan kekuatan ekstra-regional di salah satu jalur perairan paling strategis di dunia.
Kazem Gharibabadi, Wakil Menteri Luar Negeri Iran untuk Urusan Hukum dan Internasional, mengatakan bahwa Teheran memandang setiap pengerahan angkatan laut asing dengan dalih melindungi pelayaran sebagai eskalasi berbahaya yang dirancang untuk meningkatkan ketegangan, bukan menciptakan stabilitas regional.
Dalam pesan yang dipublikasikan pada hari Minggu melalui akun X miliknya, Gharibabadi menegaskan bahwa Iran, sebagai negara pesisir utama yang menghadap Selat Hormuz, memiliki baik otoritas kedaulatan maupun kemampuan praktis untuk menjamin keamanan maritim di jalur perairan tersebut, baik dalam masa damai maupun perang.
Iran Tolak Militerisasi Barat di Selat Hormuz
Pernyataan Gharibabadi disampaikan sebagai tanggapan atas laporan bahwa Prancis berencana mengerahkan kapal induk Charles de Gaulle ke Laut Merah dan Teluk Aden sebagai bagian dari persiapan kerja sama gabungan Paris-London di Selat Hormuz.
Ia juga mencatat bahwa Inggris telah mengumumkan rencana untuk mengirim salah satu kapal perangnya ke Laut Merah bersama armada Prancis.
Menurut diplomat senior Iran tersebut, kehadiran kapal perang Barat di kawasan itu tidak akan meningkatkan keamanan maritim, melainkan justru memperburuk situasi yang sudah sangat sensitif.
“Iran tidak akan mengizinkan campur tangan apa pun di perairannya,” tegas Gharibabadi, seraya memperingatkan bahwa militerisasi Selat Hormuz oleh kekuatan luar hanya akan memperdalam krisis.
Akar Ketidakamanan: Agresi AS-Israel
Gharibabadi menekankan bahwa sumber utama instabilitas di kawasan bukanlah Iran, melainkan penggunaan kekuatan secara ilegal, ancaman berulang terhadap negara-negara berdaulat, blokade laut, serta pengabaian terus-menerus terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa oleh Amerika Serikat, rezim Zionis, dan sekutu-sekutu Barat mereka.
Ia mengatakan upaya Washington dan mitra-mitranya untuk menampilkan diri sebagai penjamin keamanan maritim pada dasarnya menyesatkan, mengingat peran langsung mereka dalam mendukung agresi dan menjatuhkan sanksi ilegal terhadap Iran.
“Keamanan maritim tidak dapat ditegakkan melalui unjuk kekuatan militer, terutama oleh pihak-pihak yang justru merupakan bagian dari masalah,” tulisnya.
Diplomat Iran itu menyebut perang Amerika-Israel baru-baru ini terhadap Iran sebagai faktor utama di balik ketegangan saat ini, dan mengatakan bahwa pengerahan angkatan laut Barat hanya bertujuan menutupi akar sesungguhnya dari ketidakamanan regional.
Selat Hormuz Berada di Bawah Kedaulatan Iran
Gharibabadi menegaskan bahwa Selat Hormuz bukanlah aset bersama yang terbuka untuk didominasi oleh kekuatan trans-regional, melainkan jalur perairan yang sangat sensitif, yang pengaturan hukum dan keamanannya harus ditentukan oleh negara-negara yang berbatasan langsung dengannya.
Sebagai negara pesisir utama dengan tanggung jawab strategis yang telah berlangsung lama di kawasan, Iran memiliki hak berdaulat untuk menetapkan kerangka hukum yang mengatur selat tersebut, ujarnya.
Selat Hormuz merupakan salah satu chokepoint maritim terpenting di dunia, yang dilalui oleh sebagian besar ekspor minyak dan gas global setiap harinya.
Teheran Peringatkan Pembalasan Cepat dan Tegas
Menutup pernyataannya, Gharibabadi memperingatkan bahwa setiap kapal perang Prancis, Inggris, atau negara lain yang terlibat dalam tindakan ilegal atau permusuhan bersama Amerika Serikat akan menghadapi respons langsung dan tegas dari Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran.
Pernyataan Gharibabadi menegaskan posisi Teheran bahwa keamanan kawasan harus dijaga oleh negara-negara di kawasan itu sendiri, tanpa campur tangan kekuatan Barat yang selama ini justru memicu instabilitas, konflik, dan pendudukan di Asia Barat. (FG)


