Iran Umumkan Berakhirnya Resolusi PBB 2231: Era Kedaulatan Nuklir Dimulai
Teheran Tegaskan Berakhirnya Pembatasan Dewan Keamanan, Tolak Upaya Barat Menghidupkan Sanksi
Iran, FAKTAGLOBAL.COM – Republik Islam Iran secara resmi menegaskan bahwa Resolusi Dewan Keamanan PBB 2231 telah berakhir per 18 Oktober 2025, dan semua pembatasan internasional terkait program nuklir damainya kini secara hukum telah dicabut sepenuhnya.
Dalam pernyataan resmi yang kuat dan terperinci, Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan:
“…seluruh ketentuan dan pembatasan yang dikenakan terhadap program nuklir Iran kini telah selesai, dan mulai tanggal ini, Iran harus diperlakukan seperti negara non-senjata nuklir lainnya berdasarkan Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT).”
Teheran menegaskan bahwa dengan berakhirnya periode 10 tahun yang ditetapkan oleh Resolusi 2231, berkas nuklir Iran harus dihapus dari agenda Dewan Keamanan, dan Iran tidak boleh lagi dikenakan perlakuan atau pengawasan khusus.
Eropa Terlibat Manuver Ilegal demi Tekanan AS
Teheran mengecam keras upaya Inggris, Prancis, dan Jerman untuk menghidupkan kembali sanksi PBB yang telah kadaluwarsa — menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran langsung terhadap hukum internasional dan perjanjian JCPOA.
Iran menegaskan bahwa negara-negara Eropa tersebut, yang telah melanggar komitmen mereka sendiri sejak keluarnya AS dari JCPOA pada 2018, tidak memiliki dasar hukum untuk memicu mekanisme sengketa apa pun.
Iran juga menegaskan bahwa Dewan Keamanan PBB tidak mengambil tindakan apa pun untuk mengembalikan resolusi sebelumnya, berkat penolakan tegas dari Cina dan Rusia.
Peringatan kepada Sekretariat PBB: Tidak Berwenang Legitimasi Pelanggaran Barat
Teheran mengeluarkan peringatan resmi kepada Sekretariat PBB agar segera menghapus klaim menyesatkan terkait dugaan kembalinya sanksi:
“Tidak ada lembaga internasional, termasuk Sekretariat PBB, yang memiliki mandat untuk menentang masa berakhirnya Resolusi 2231. Setiap upaya ke arah itu adalah batal demi hukum.”
Kementerian Luar Negeri Iran juga mengecam keras kegagalan Dewan Keamanan PBB dalam mengutuk aksi agresi militer AS–Israel terhadap wilayah Iran dan sabotase fasilitas nuklir damai, menyebutnya sebagai:
“Pengkhianatan besar terhadap diplomasi dan serangan langsung terhadap hukum internasional.”
Dukungan Global terhadap Posisi Hukum Iran
Iran menyampaikan apresiasi kepada:
Cina dan Rusia, atas pembelaan mereka terhadap tatanan hukum internasional di Dewan Keamanan.
Aljazair, Pakistan, Korea Selatan, dan Guyana, yang menolak mendukung operasi Eropa.
Gerakan Non-Blok (NAM) dan Kelompok Sahabat Piagam PBB, atas pengakuan sah terhadap berakhirnya Resolusi 2231.
“Republik Islam Iran tetap berkomitmen pada diplomasi — sembari dengan tegas mempertahankan hak sah dan kepentingan nasional rakyat Iran, termasuk pemanfaatan penuh energi nuklir damai.”
Akhir dari Pengawasan Paksa
Dengan berakhirnya Resolusi 2231, Iran telah keluar dari era pengawasan yang dipaksakan.
Meski menghadapi tekanan Barat, keseimbangan global — yang dipimpin negara-negara perlawanan dan kekuatan berdaulat — kini mengakui Iran sebagai bangsa merdeka dengan kapabilitas nuklir sah menurut hukum internasional. (FG)