Israel Batalkan Izin Puluhan Organisasi Bantuan Internasional di Tengah Krisis Kemanusiaan Gaza
Langkah Ini Mengancam Memperdalam Bencana Kemanusiaan di Tengah Pengepungan dan Serangan yang Berlangsung
Palestina | FAKTAGLOBAL.COM — Otoritas pendudukan Israel telah mencabut izin operasional 37 organisasi kemanusiaan internasional yang bekerja di Jalur Gaza, sebuah langkah yang dikecam luas sebagai eskalasi yang disengaja dan berpotensi semakin memperdalam krisis kemanusiaan yang sudah bersifat katastropik di wilayah yang terkepung tersebut.
Menurut laporan media Israel, keputusan ini mulai berlaku pada hari Minggu setelah diterapkannya prosedur “pendaftaran keamanan” baru yang diberlakukan oleh otoritas pendudukan.
Izin Dibatalkan di Bawah Mekanisme Pendaftaran Israel yang Baru
Penyiar publik Israel melaporkan bahwa pembatalan izin tersebut dipicu oleh dugaan kegagalan organisasi-organisasi itu untuk mematuhi persyaratan pendaftaran keamanan yang diperbarui, termasuk penyerahan data rinci para staf.
Otoritas pendudukan mengklaim bahwa organisasi-organisasi yang terdampak hanya menyumbang kurang dari satu persen dari total bantuan yang masuk ke Gaza, serta menegaskan bahwa penghentian aktivitas mereka tidak akan memengaruhi aliran bantuan kemanusiaan.
Kelompok-kelompok kemanusiaan dan pejabat Palestina dengan tegas menolak klaim tersebut, dan memperingatkan bahwa gangguan sekecil apa pun akan semakin memperparah krisis yang telah direkayasa.
Doctors Without Borders Termasuk di Antara yang Ditargetkan
Laporan tersebut mengonfirmasi bahwa sebuah komite gabungan pemerintah Israel, yang dipimpin oleh Kementerian Urusan Diaspora, telah mengirimkan pemberitahuan resmi kepada sejumlah organisasi untuk menginformasikan pencabutan izin operasional mereka.
Di antara organisasi yang menerima pemberitahuan tersebut adalah Doctors Without Borders, salah satu penyedia bantuan medis paling terkemuka yang beroperasi di Gaza.
Berdasarkan pemberitahuan itu, pembatalan izin mulai berlaku pada 1 Januari, dengan tenggat waktu hingga 1 Maret bagi organisasi-organisasi tersebut untuk mengakhiri operasi lapangan mereka.
Peringatan atas Memburuknya Keruntuhan Kemanusiaan
Lembaga-lembaga Palestina dan internasional telah mengeluarkan peringatan mendesak bahwa keputusan Israel ini akan mempercepat keruntuhan kondisi kemanusiaan di Gaza, di mana kehancuran luas, kekurangan parah pangan dan obat-obatan, serta serangan militer yang terus berlangsung telah mendorong penduduk ke ambang kehancuran.
Saat ini Gaza menjadi tempat tinggal sekitar 1,5 juta pengungsi internal dari total populasi sekitar 2,4 juta warga Palestina, yang seluruhnya hidup di bawah blokade menyeluruh yang diberlakukan oleh Israel selama lebih dari 18 tahun.
Otoritas Israel terus memberlakukan pembatasan ketat terhadap masuknya pangan, pasokan medis, bahan perlindungan, dan bantuan esensial ke wilayah tersebut.
Pelanggaran Gencatan Senjata dan Meningkatnya Jumlah Korban
Pencabutan izin bantuan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap perjanjian gencatan senjata yang berlaku sejak 10 Oktober, menurut para pejabat Palestina.
Meski perjanjian tersebut berlaku, pasukan pendudukan Israel terus melancarkan serangan udara dan serangan harian di seluruh Jalur Gaza, yang telah menewaskan sedikitnya 418 warga Palestina dan melukai 1.171 lainnya, berdasarkan data Kementerian Kesehatan Gaza.
Pembatasan Bantuan Dipandang sebagai Alat Hukuman Kolektif
Organisasi-organisasi hak asasi manusia menilai penargetan terhadap kelompok bantuan internasional sebagai bagian dari strategi Israel yang lebih luas berupa hukuman kolektif terhadap rakyat Palestina, yang bertujuan melemahkan ketahanan sipil dan memaksakan hasil politik melalui kelaparan dan perampasan.
Dengan dukungan diplomatik dan militer yang berkelanjutan dari Amerika Serikat, Israel tidak menghadapi akuntabilitas yang berarti atas tindakan-tindakan yang oleh para pakar hukum diperingatkan dapat merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional. (FG)



