Israel Perintahkan Penghancuran 25 Bangunan Hunian di Kamp Pengungsi Nur Shams
Perintah militer baru menyasar rumah-rumah sipil di Tulkarm, memicu peringatan pengusiran paksa dan pelanggaran berat hukum internasional
Palestina | FAKTAGLOBAL.COM — Pasukan pendudukan Israel mengumumkan penerbitan perintah militer yang mewajibkan penghancuran 25 bangunan hunian di kamp pengungsi Nur Shams, yang terletak di Gubernuran Tulkarm di Tepi Barat utara yang diduduki.
Dalam pernyataannya, Gubernur Tulkarm Abdullah Kamil menyerukan kepada komunitas internasional, lembaga-lembaga hak asasi manusia, serta misi-misi diplomatik untuk segera mengambil langkah tegas dan mendesak guna menghentikan keputusan militer terbaru yang dikeluarkan oleh tentara pendudukan Israel tersebut.
Kamil menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari arogansi Israel yang terus berlanjut serta kejahatan sistematis terhadap rakyat Palestina di kamp-kamp pengungsi Tulkarm dan Nur Shams.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan kelanjutan dari penghancuran dan perusakan terorganisir yang menargetkan warga sipil dan harta benda mereka.
Ia menambahkan bahwa tindakan-tindakan ini telah menyebabkan pengusiran paksa terhadap para penghuni kamp pengungsi.
Kamil menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, konvensi dan norma internasional, hukum humaniter internasional, serta hukum hak asasi manusia.
Ia kembali menuntut intervensi internasional yang segera untuk menghentikan agresi berkelanjutan terhadap Gubernuran Tulkarm, termasuk kamp-kamp pengungsi, desa-desa, dan kota-kotanya. (FG)


