Israel Putuskan Hubungan dengan Badan-Badan PBB, Susul Langkah AS
Tel Aviv menyelaraskan diri dengan penarikan Washington dari lembaga-lembaga multilateral, meningkatkan kampanye melawan mekanisme PBB dan badan bantuan Palestina
Palestina | FAKTAGLOBAL.COM — Rezim pendudukan Israel mengumumkan pemutusan hubungan dengan sejumlah badan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan kerangka kerja internasional, memperkuat kampanye yang dipimpin Amerika Serikat untuk melemahkan institusi multilateral yang mengungkap kejahatan Israel dan membela hak-hak rakyat Palestina.
Menteri Luar Negeri Israel Gideon Sa’ar mengonfirmasi pada Selasa bahwa seluruh komunikasi dengan sejumlah badan PBB telah dihentikan, sementara kerja sama dengan badan lainnya masih dalam peninjauan, menunggu keputusan lanjutan dari otoritas pendudukan.
Tel Aviv Mengikuti Langkah Washington Keluar dari Institusi Global
Sa’ar menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah peninjauan internal yang dilakukan menyusul penarikan Amerika Serikat dari puluhan organisasi internasional, menegaskan keselarasan penuh rezim pendudukan dengan kebijakan sepihak dan konfrontatif Washington.
Di antara badan-badan yang diputus hubungannya oleh rezim pendudukan adalah United Nations Alliance of Civilizations, UN-Energy, serta Global Forum on Migration and Development. Langkah ini menambah daftar penarikan sebelumnya dari organisasi-organisasi yang lebih dahulu menjadi sasaran Amerika Serikat.
Rezim pendudukan sebelumnya juga telah memutus hubungan dengan Kantor Perwakilan Khusus PBB untuk Anak-Anak dalam Konflik Bersenjata, setelah militer Israel dimasukkan ke dalam daftar hitam PBB atas pelanggaran berat, serta dengan UN Women, UNCTAD, dan ESCWA—semuanya telah mendokumentasikan kejahatan Israel dan praktik-praktik penyalahgunaan struktural.
Kampanye Terkoordinasi AS–Israel Melawan Akuntabilitas
Keputusan Israel ini mencerminkan penarikan yang lebih luas oleh Amerika Serikat dari berbagai kerangka kerja internasional, dengan Washington telah keluar dari 35 lembaga internasional dan 31 badan afiliasi PBB, termasuk mekanisme yang berfokus pada bantuan kemanusiaan, pembangunan, dan pencegahan konflik.
Penarikan terkoordinasi ini mencerminkan strategi yang disengaja oleh AS dan rezim pendudukan Israel untuk membongkar pengawasan internasional dan membungkam institusi yang menantang kebijakan imperialis dan kolonial. Dengan menyerang badan-badan multilateral, Washington dan Tel Aviv berupaya melindungi diri dari pengawasan hukum dan akuntabilitas internasional.
Retaknya hubungan dengan badan-badan PBB ini menegaskan meningkatnya permusuhan terhadap setiap institusi yang mendokumentasikan kejahatan perang, membongkar praktik pendudukan, atau mendukung hak-hak bangsa-bangsa tertindas.
UNRWA Jadi Sasaran Saat ‘Israel’ Tingkatkan Perang terhadap Pengungsi Palestina
Di pusat ketegangan antara rezim pendudukan dan Perserikatan Bangsa-Bangsa berada Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), yang terus-menerus menjadi sasaran otoritas Israel.
Awal bulan ini, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres secara resmi memperingatkan rezim pendudukan bahwa mereka dapat menghadapi proses di Mahkamah Internasional (ICJ) jika gagal mencabut undang-undang yang menargetkan UNRWA dan mengembalikan properti yang disita. Ia menegaskan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa tidak dapat berdiam diri menghadapi tindakan yang secara langsung melanggar hukum internasional.
Meski PBB berulang kali menolak tuduhan Israel terhadap staf UNRWA dan ICJ menolak klaim tersebut karena kurangnya bukti, rezim pendudukan justru mengintensifkan kampanyenya. Knesset mengesahkan undang-undang yang melarang operasi UNRWA di Palestina yang diduduki, disusul amandemen yang memutus pasokan listrik dan air ke fasilitas-fasilitasnya.
Terbaru, pasukan Israel menyita kantor pusat UNRWA di Al-Quds yang diduduki, menandai eskalasi lebih lanjut dalam serangan sistematis terhadap para pengungsi Palestina dan institusi internasional yang mendukung mereka.
Langkah-langkah terbaru ini menegaskan bahwa Amerika Serikat dan rezim pendudukan Israel tidak menarik diri dari institusi global atas dasar prinsip, melainkan karena institusi-institusi tersebut telah menjadi penghalang bagi agresi, pendudukan, dan impunitas mereka. (FG)


