Israel Robohkan Bangunan Hunian di Silwan, Usir Paksa 100 Keluarga Palestina
Pasukan pendudukan Israel meratakan blok apartemen berisi 13 unit di al-Quds yang diduduki sebagai bagian dari kebijakan pengusiran sistematis
Palestina, FAKTAGLOBAL.COM — Otoritas pendudukan Israel pada Senin merobohkan sebuah bangunan hunian yang berisi 13 unit apartemen di kota Silwan, yang terletak di al-Quds yang diduduki, dan secara paksa mengusir sekitar 100 warga Palestina, menurut kesaksian saksi mata.
Pembongkaran di Bawah Perlindungan Militer
Para saksi mata melaporkan bahwa polisi Israel mengawal kru pembongkaran kota ke lingkungan Wadi Qaddum di Silwan, lokasi bangunan tersebut berada. Pasukan pendudukan memberlakukan penjagaan keamanan ketat di sekitar area untuk mencegah warga dan pengamat mendekat.
Sejumlah warga Palestina yang berkumpul di dekat lokasi dilaporkan diserang oleh polisi Israel ketika pasukan bergerak untuk membubarkan massa dan mengosongkan area selama proses pembongkaran.
Hingga pukul 21.15 waktu setempat di al-Quds yang diduduki, baik polisi Israel maupun pemerintah kota belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait operasi tersebut.
Mempersenjatai Izin Bangunan di al-Quds
Organisasi hak asasi manusia Palestina dan internasional telah lama mendokumentasikan bagaimana otoritas pendudukan Israel secara sistematis menolak penerbitan izin bangunan bagi warga Palestina di al-Quds yang diduduki, sementara mempercepat persetujuan bagi para pemukim ilegal.
Kebijakan diskriminatif ini memaksa keluarga-keluarga Palestina membangun tanpa izin, hanya untuk kemudian menghadapi perintah pembongkaran—sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengubah realitas demografis dan politik kota tersebut.
‘Israel’ dan Kampanye Penghapusan Sistematis
Pembongkaran di Silwan bukanlah insiden terpisah, melainkan bagian dari kampanye penghapusan sistematis yang terus berlangsung yang dilakukan oleh “Israel” di seluruh wilayah Palestina yang diduduki, khususnya di Tepi Barat dan al-Quds.
Pada 21 Desember, kabinet keamanan Israel menyetujui pembangunan 19 permukiman ilegal baru di Tepi Barat yang diduduki. Menteri Keuangan sayap kanan ekstrem Bezalel Smotrich secara terbuka menyatakan bahwa keputusan tersebut bertujuan untuk menghalangi munculnya negara Palestina.
Smotrich, yang memiliki kewenangan luas atas administrasi sipil di Tepi Barat, membingkai langkah tersebut sebagai bagian dari strategi untuk mencegah apa yang ia sebut sebagai “negara teror” Palestina, menegaskan sifat kolonial terbuka dari kebijakan permukiman Israel.
Pelanggaran Hukum Internasional Kian Memburuk
Sebuah laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengonfirmasi bahwa persetujuan permukiman selama periode 2024–2025 mencapai tingkat tertinggi sejak pemantauan dimulai pada 2017.
Sekretaris Jenderal PBB António Guterres memperingatkan bahwa ekspansi tersebut semakin mengokohkan pendudukan Israel yang melanggar hukum, melanggar hukum internasional, serta merusak hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.
Korban Terus Bertambah di Seluruh Tepi Barat
Sejak Oktober 2023, pasukan Israel telah menewaskan sedikitnya 1.000 warga Palestina di seluruh Tepi Barat. Pengusiran paksa meningkat tajam, dengan perkiraan 29.000 hingga 40.000 warga Palestina terusir dari rumah mereka akibat pembongkaran dan penggerebekan militer.
Hingga 18 Desember, jumlah warga Palestina yang ditahan oleh pasukan pendudukan Israel di Tepi Barat melampaui 8.600 orang, termasuk 50 anak-anak, yang menyoroti meningkatnya skala penindasan di bawah pendudukan. (FG)


