Keamanan Perlawanan Peringatkan Pengintaian Udara Musuh di Gaza
Penerbangan intensif pesawat pengintai musuh terdeteksi di Gaza Tengah dan Khan Younis, memicu status siaga keamanan tinggi
Palestina | FAKTAGLOBAL.COM — Pasukan Keamanan Perlawanan di Jalur Gaza memantau aktivitas pengintaian udara bermusuhan pada Ahad malam, ditandai dengan penerbangan intensif pesawat pengintai yang bermanuver dalam pola melingkar rapat di atas wilayah Gaza.
Menurut pernyataan resmi Keamanan Perlawanan, aktivitas penerbangan tersebut terkonsentrasi di sejumlah kawasan Gubernuran Gaza Tengah dan Gubernuran Khan Younis, sehingga menimbulkan kekhawatiran keamanan yang serius.
Status Siaga Keamanan Ditingkatkan
Keamanan Perlawanan menegaskan bahwa aktivitas udara semacam ini mengharuskan peningkatan tingkat kesiapsiagaan keamanan, serta perlunya memperlakukan setiap pergerakan udara yang tidak biasa atau mencurigakan sebagai ancaman keamanan potensial.
Pernyataan tersebut menekankan pentingnya kewaspadaan, mengingat pendudukan secara berkelanjutan menggunakan pengintaian udara sebagai pendahulu pembunuhan terencana, serangan militer, atau operasi pengumpulan intelijen.
Rekomendasi Keamanan kepada Publik
Dalam konteks yang sama, Keamanan Perlawanan mengeluarkan sejumlah imbauan mendesak, antara lain:
Meningkatkan kewaspadaan dan kesiagaan setiap saat
Mengamankan pergerakan dan menghindari pola yang mudah diprediksi
Memberi peringatan dengan tenang kepada orang-orang di sekitar tanpa menimbulkan kepanikan atau kebingungan
Pernyataan itu juga menegaskan perlunya menghindari aktivitas yang terbuka serta tidak menggunakan metode komunikasi yang tidak aman, sepenuhnya sesuai dengan standar keselamatan lapangan dan keamanan operasional.
Genosida yang Terus Berlangsung di Gaza
Sejak 7 Oktober 2023, pendudukan Israel—dengan dukungan penuh Amerika Serikat dan Eropa—terus menjalankan kampanye genosida di Jalur Gaza, yang mencakup pembunuhan massal, kelaparan, penghancuran, pengusiran paksa, dan penangkapan besar-besaran.
Kejahatan-kejahatan ini berlangsung dengan pengabaian terang-terangan terhadap seruan internasional dan perintah mengikat Mahkamah Internasional (ICJ) yang menuntut penghentian genosida.
Kampanye genosida tersebut telah mengakibatkan lebih dari 241.000 warga Palestina gugur atau terluka, mayoritas di antaranya perempuan dan anak-anak.
Lebih dari 11.000 orang masih dinyatakan hilang, di samping ratusan ribu lainnya yang terusir dari rumah mereka.
Selain itu, kelaparan yang direkayasa telah merenggut nyawa banyak warga Palestina—kebanyakan anak-anak—sebagai akibat langsung dari pengepungan, kebijakan pelaparan, dan penghalangan bantuan kemanusiaan oleh pendudukan. (FG)


