Kegagalan demi Kegagalan: Washington Akhiri “Operation Epic Fury”, Tangguhkan “Freedom Project” di Hormuz
Pemerintahan Trump beralih dari eskalasi menuju mundur setelah kampanye tekanan maritim di Selat Hormuz menghadapi perlawanan, ketidakpercayaan industri pelayaran, dan kegagalan operasional
Amerika Serikat, FAKTAGLOBAL.COM — Pemerintahan Donald Trump mengumumkan berakhirnya kampanye militer Amerika Serikat terhadap Iran yang dikenal sebagai “Operation Epic Fury”, namun tak lama kemudian justru menangguhkan inisiatif maritim barunya di Selat Hormuz setelah menghadapi kegagalan operasional yang terus meningkat serta ketidakpercayaan luas dari industri pelayaran global.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio mengklaim bahwa “Operation Epic Fury” telah resmi berakhir dan Washington kini memasuki fase baru di bawah operasi yang disebut “Freedom Project”.
Sebelumnya, Menteri Perang Amerika Serikat Pete Hegseth menyatakan bahwa “Freedom Project” di Selat Hormuz terpisah dari Operation Epic Fury, dengan menggambarkannya sebagai operasi maritim yang bertujuan mengamankan pergerakan kapal melalui jalur perairan strategis tersebut.
Namun, hanya dalam waktu singkat setelah peluncurannya, Trump sendiri mengumumkan bahwa proyek tersebut akan ditangguhkan.
Freedom Project Menghadapi Perlawanan Langsung
Menurut berbagai laporan, “Freedom Project” yang diluncurkan Trump pada Senin pagi dengan promosi media besar-besaran langsung menghadapi perlawanan setelah angkatan bersenjata Iran dilaporkan melepaskan tembakan peringatan di Selat Hormuz.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa kapal-kapal yang mencoba melintasi Selat berdasarkan jaminan Trump akhirnya berbalik arah tak lama setelah memasuki kawasan tersebut.
Dalam upaya menggambarkan penangguhan itu sebagai bagian dari proses diplomatik, Trump menulis bahwa proyek tersebut akan “ditangguhkan sementara” selama negosiasi dengan Iran masih berlangsung.
“Berdasarkan permintaan Pakistan dan negara-negara lain, serta dengan mempertimbangkan keberhasilan militer luar biasa yang kami capai selama operasi terhadap Iran, juga perkembangan yang sangat positif menuju kesepakatan penuh dan final dengan perwakilan Iran, kami telah mencapai kesepakatan bersama bahwa blokade akan tetap diberlakukan sepenuhnya dengan seluruh kekuatan dan pengaruhnya, namun Freedom Project akan ditangguhkan sementara untuk waktu singkat,” tulis Trump.
Industri Pelayaran Menolak Jaminan Washington
Penangguhan tersebut terjadi ketika para pelaku utama industri pelayaran internasional menunjukkan skeptisisme mendalam terhadap kemampuan Washington menjamin keamanan navigasi di Selat Hormuz.
The New York Times melaporkan bahwa perusahaan-perusahaan pelayaran masih enggan mengirim kapal melalui Selat Hormuz dan menilai jaminan Trump saja tidak cukup untuk meyakinkan industri agar kembali menjalankan operasi normal.
Sementara itu, The Telegraph melaporkan bahwa perusahaan pelayaran global tidak mempercayai rencana Trump di Hormuz. Media tersebut menulis bahwa bahkan pengawalan militer gagal meyakinkan banyak pemilik kapal untuk mengambil risiko melintasi jalur tersebut karena bahaya operasional dan lonjakan biaya asuransi.
Laporan itu menambahkan bahwa selama ancaman dari Iran belum terselesaikan, kembalinya perdagangan normal melalui Selat Hormuz dinilai kecil kemungkinan terjadi.
Tekanan War Powers Membentuk Perubahan Sikap Gedung Putih
Perubahan cepat dari eskalasi militer menuju penangguhan operasi juga terjadi di tengah meningkatnya tekanan hukum terkait War Powers Resolution 1973.
Trump memiliki tenggat hingga 1 Mei untuk memperoleh persetujuan Kongres guna melanjutkan operasi militer atau membuktikan bahwa waktu tambahan dibutuhkan untuk penarikan pasukan Amerika Serikat secara teratur dari kawasan.
Dalam surat kepada Kongres, Trump mengklaim bahwa permusuhan dengan Iran telah berakhir dan menegaskan bahwa tidak ada lagi baku tembak antara Washington dan Teheran sejak 7 April 2026.
Ia juga mengklaim bahwa gencatan senjata yang dimulai setelah permusuhan pada 28 Februari kini telah diperpanjang tanpa batas waktu.
Berdasarkan War Powers Resolution, pasukan Amerika Serikat diwajibkan keluar dari konflik dalam waktu 60 hari setelah presiden memberi pemberitahuan kepada Kongres, kecuali para legislator secara resmi menyetujui kelanjutan aksi militer. (FG)



