Kelompok HAM Dokumentasikan Penyiksaan Sistematis Warga Palestina di Penjara Israel
B’Tselem dan mantan tahanan mengungkap fasilitas penahanan Israel sebagai jaringan kamp penyiksaan yang ditandai kekerasan seksual, penelantaran medis, dan impunitas total
Palestina | FAKTAGLOBAL.COM — Para mantan tahanan Palestina menyampaikan kesaksian mengerikan yang merinci praktik penyiksaan sistematis dan kekerasan seksual di dalam penjara-penjara Israel, mengungkap apa yang oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia digambarkan sebagai kebijakan pelecehan yang terlembagakan dan semakin meningkat sejak Oktober 2023.
Salah satu mantan tahanan, Sami al-Saei, mengatakan bahwa ia mengalami pelecehan seksual berat tak lama setelah penangkapannya pada Februari 2024. Ia menggambarkan dirinya dibiarkan dalam kondisi terluka, dibelenggu, dan ditolak akses perawatan medis selama berminggu-minggu, sementara ia ditahan tanpa dakwaan atau pengadilan hingga Juni 2025.
“Saya tidak bisa tinggal diam,” kata al-Saei setelah secara terbuka menceritakan pengalamannya. “Saya memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan apa yang terjadi pada saya dan para tahanan lainnya.” Meski menghadapi stigma sosial, ancaman, dan trauma mendalam, ia membagikan kesaksiannya untuk mewakili suara tak terhitung banyaknya tahanan yang tidak mampu berbicara karena ketakutan dan kerusakan psikologis.
Mantan tahanan lainnya, Tamer Qarmut, mengatakan bahwa ia ditangkap dalam sebuah penggerebekan di Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza utara pada akhir 2023. Ia menggambarkan perlakuan brutal yang dialaminya selama penahanan dan menyatakan bahwa ia ditahan hampir dua tahun tanpa pengadilan sebelum akhirnya dibebaskan melalui kesepakatan yang dimediasi Amerika Serikat.
B’Tselem: Sistem Penahanan Israel Beroperasi sebagai Kamp Penyiksaan
Kesaksian-kesaksian tersebut dirinci dalam laporan terbaru oleh organisasi hak asasi manusia berbasis Israel, B’Tselem, yang mendokumentasikan apa yang mereka sebut sebagai “pola kekerasan seksual yang serius” terhadap warga Palestina dalam tahanan Israel.
Menurut laporan tersebut, bentuk-bentuk pelecehan mencakup penghinaan, ancaman, penyiksaan fisik berat, kekerasan seksual, serta penolakan perawatan medis secara sistematis. Praktik-praktik ini didokumentasikan di berbagai fasilitas penahanan dan dilakukan oleh otoritas sipil maupun militer.
B’Tselem menyatakan bahwa sejak Oktober 2023, pusat-pusat penahanan Israel telah berubah menjadi “jaringan kamp penyiksaan”, di mana kekerasan ekstrem berlangsung secara rutin dan tanpa hukuman.
“Ruang di mana siapa pun yang masuk ke dalamnya dihukum dengan penderitaan yang disengaja, berat, dan tanpa henti, pada hakikatnya berfungsi sebagai kamp penyiksaan,” demikian pernyataan laporan tersebut.
Organisasi ini mendokumentasikan sedikitnya 98 warga Palestina yang tewas dalam tahanan Israel sejak Oktober 2023, seraya memperingatkan bahwa jumlah sebenarnya kemungkinan jauh lebih tinggi akibat opasitas sistematis dan ketiadaan pengawasan independen.
Banyak dari mereka yang meninggal berusia muda dan tidak memiliki kondisi medis sebelumnya. Keluarga melaporkan bahwa jenazah sering kali ditahan, sehingga menghalangi proses pemakaman dan penyelidikan independen.
Impunitas Dilindungi oleh Payung Politik Israel dan AS
Meski terdapat dokumentasi luas dari para profesional medis, badan-badan PBB, dan pengamat hukum, akuntabilitas hampir sepenuhnya tidak ada.
Pada 2024, jaksa militer Israel mendakwa beberapa tentara terkait serangan yang terungkap luas di fasilitas penahanan Sde Teiman, namun sejak Oktober 2023 hanya satu vonis yang tercatat.
Para pejabat pemerintah Israel secara terbuka membela para pelaku yang didakwa, sementara kritik publik lebih banyak diarahkan pada terbongkarnya kasus-kasus penyiksaan tersebut ketimbang pada kejahatan itu sendiri—menegaskan adanya sistem yang dirancang untuk melindungi pelaku, bukan korban.
Yuli Novak, Direktur Eksekutif B’Tselem, mengatakan bahwa kekerasan ini harus dipahami sebagai bagian dari kampanye dehumanisasi yang lebih luas.
“Rezim Israel telah mengubah penjaranya menjadi jaringan kamp penyiksaan bagi warga Palestina, sebagai bagian dari serangan terkoordinasi yang dimaksudkan untuk menghancurkan keberadaan mereka sebagai sebuah kolektif,” ujarnya.
Novak menambahkan bahwa meskipun ada kecaman retoris, komunitas internasional—yang dipimpin oleh Amerika Serikat—terus memberikan Israel impunitas penuh.
Laporan tersebut menyerukan intervensi internasional segera, pemulihan pemantauan independen termasuk akses oleh Komite Palang Merah Internasional, serta akuntabilitas penuh bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Ribuan warga Palestina masih ditahan, banyak di antaranya tanpa dakwaan atau pengadilan, dalam kondisi yang digambarkan sebagai tidak manusiawi, termasuk jatah makanan kelaparan, kepadatan ekstrem, penolakan kebersihan, dan penahanan perawatan medis secara sistematis. (FG)


