Kelompok HAM Peringatkan Nyawa Dr. Hussam Abu Safiya dalam Bahaya di Penjara Israel
Dr. Hussam Abu Safiya menghadapi ancaman serius terhadap keselamatan jiwanya setelah muncul laporan mengenai penyiksaan berat, luka-luka, dan pengabaian medis selama ditahan oleh Israel
PALESTINA, FAKTAGLOBAL.COM – Informasi terbaru yang disampaikan pengacara Nasser Awda, kuasa hukum sekaligus perwakilan Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan, Dr. Hussam Abu Safiya, mengungkapkan kondisi kesehatannya memburuk secara drastis setelah dipindahkan ke bagian interogasi bawah tanah Rakevet di Penjara Nitzan, Ramla.
Organisasi Physicians for Human Rights (PHR) bersama pengacaranya menuntut agar Abu Safiya segera dipindahkan dari fasilitas tersebut dan mendesak seorang hakim diizinkan mengunjunginya secepat mungkin untuk memeriksa kondisinya sebelum terlambat.
Luka Berat dan Kondisi Kritis
Dalam pernyataan pers, Nasser Awda dan Physicians for Human Rights memperingatkan bahwa Dr. Abu Safiya kini menghadapi ancaman nyata terhadap keselamatan jiwanya. Peringatan itu disampaikan setelah Awda mengunjunginya di bagian Rakevet pada 2 Juli.
Dalam kesaksiannya, Awda mengatakan Dr. Abu Safiya dibawa ke ruang kunjungan dengan tangan dan kaki dibelenggu serta dikawal sejumlah sipir bertopeng. Ia melihat luka-luka baru yang serius di kepala, sekitar mata, telinga, dan lehernya hingga membuatnya sulit dikenali.
Selama pemeriksaan, Abu Safiya tampak mengalami kesulitan bernapas dan berbicara. Ia terlihat sangat lemah, tidak mampu duduk dengan stabil, dan beberapa kali menunjukkan tanda-tanda hampir kehilangan kesadaran.
Awda juga mencatat adanya ketakutan yang mendalam serta kelelahan psikologis yang jelas. Menurutnya, Abu Safiya tampak enggan berbicara secara terbuka karena takut akan hukuman. Berdasarkan kondisi yang disaksikannya, Awda menyimpulkan bahwa nyawa kliennya berada dalam bahaya yang sangat serius.
Abu Safiya menceritakan bahwa setelah sidang banding di Mahkamah Agung Israel pada 10 Juni, ketika masih ditahan dalam sel isolasi di Penjara Ganot, empat hingga lima sipir menyerbu selnya dan memukulinya menggunakan palu serta tongkat hingga menyebabkan luka di berbagai bagian tubuhnya.
Ia juga mengatakan bahwa sejak dipindahkan ke bagian Rakevet, dirinya mengalami pemukulan dan kekerasan setiap hari. Ia mengaku telah beberapa kali kehilangan kesadaran tanpa pernah menerima perawatan medis yang memadai.
Abu Safiya bahkan menyampaikan kepada pengacaranya bahwa ia khawatir pertemuan tersebut menjadi yang terakhir karena tidak yakin dapat bertahan hidup dalam kondisi penahanannya saat ini.
Desakan Segera Dipindahkan
Usai kunjungan tersebut, Nasser Awda segera menghubungi otoritas penjara Israel dan menuntut agar seluruh tindakan kekerasan dihentikan, Abu Safiya dipindahkan ke fasilitas lain, serta segera diberikan perawatan medis yang layak. Ia juga menyatakan pihak berwenang Israel bertanggung jawab penuh atas setiap kemunduran kondisi kesehatan kliennya.
Physicians for Human Rights turut mengirimkan permohonan mendesak kepada penasihat hukum pemerintah Israel, pimpinan komite parlemen terkait, lembaga pembela umum, serta administrasi penjara agar sebuah badan independen segera diizinkan mengunjungi Abu Safiya dan melakukan pemeriksaan medis independen di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap keselamatan jiwanya.
Israel menahan Dr. Abu Safiya sejak 27 Desember 2024 berdasarkan Undang-Undang Kombatan Ilegal, tanpa dakwaan dan tanpa proses peradilan yang tuntas.
Pengadilan Pusat Beersheba kemudian memperpanjang masa penahanannya selama enam bulan, sementara Mahkamah Agung Israel menolak bandingnya pada 10 Juni 2026.
Informasi yang tersedia menunjukkan Abu Safiya telah dipindahkan ke beberapa fasilitas penahanan, termasuk Penjara Ketziot dan Penjara Ganot, sebelum akhirnya dipindahkan ke bagian bawah tanah Rakevet di Penjara Nitzan pada 24 Juni.
Data tersebut juga menunjukkan bahwa meningkatnya kekerasan terhadap dirinya serta memburuknya kondisi kesehatannya terjadi bersamaan dengan upaya-upaya hukum yang ditempuhnya, sehingga memunculkan tuntutan akan penyelidikan independen secara segera.
Physicians for Human Rights Desak Pembebasan
Bagian Rakevet merupakan unit bawah tanah rahasia di Penjara Nitzan yang digunakan untuk interogasi dan penahanan. Sejumlah kesaksian sebelumnya juga menyebutkan adanya praktik kekerasan dan perlakuan buruk terhadap para tahanan di fasilitas tersebut.
Physicians for Human Rights menegaskan bahwa setiap keterlambatan untuk bertindak berdasarkan informasi yang tersedia dapat menempatkan nyawa Abu Safiya dalam bahaya nyata. Organisasi itu menekankan bahwa otoritas pendudukan Israel memikul tanggung jawab penuh atas keselamatan seluruh tahanan yang berada dalam tahanannya.
Organisasi tersebut kembali menyerukan pembebasan segera Dr. Abu Safiya beserta seluruh tenaga medis lain yang ditahan tanpa dakwaan, serta menuntut penyelidikan independen terhadap kondisi penahanan dan berbagai pelanggaran yang mereka alami.
Nasser Awda mengatakan kondisi yang disaksikannya dalam kunjungan terakhir sangat berbeda dibandingkan sebelumnya. Menurutnya, kondisi fisik dan psikologis Abu Safiya, ditambah luka-luka yang tampak jelas, menunjukkan ancaman serius terhadap keselamatan jiwanya. Ia kembali mendesak agar kliennya segera dipindahkan dan menjalani pemeriksaan medis independen.
Sementara itu, Direktur Departemen Tahanan dan Narapidana Physicians for Human Rights, Naji Abbas, mengatakan informasi yang tersedia menimbulkan kekhawatiran yang sangat serius dan mendesak.
Ia menyebut kesaksian Awda sebagai salah satu yang paling mengejutkan sejak perang dimulai, karena menggambarkan seorang tahanan tanpa dakwaan yang mengaku takut akan dibunuh, sementara dirinya mengalami luka-luka, kesulitan bernapas, dan berada di ambang kehilangan kesadaran.
Abbas menambahkan bahwa memburuknya kondisi Abu Safiya bertepatan dengan langkah hukum yang ditempuhnya, sehingga memerlukan penyelidikan independen secara mendesak. Ia memperingatkan bahwa nyawa Abu Safiya berada dalam bahaya nyata apabila tidak segera dilakukan tindakan. (PW)


