Korea Utara Kecam Tekanan G7, Sebut Tuntutan Denuklirisasi Langgar Kedaulatan
Pyongyang menegaskan bahwa arsenal nuklirnya merupakan pilar yang tidak dapat ditawar dari kedaulatan nasional dan menolak seruan terbaru G7 untuk denuklirisasi sebagai tuntutan yang usang
Korea Utara, FAKTAGLOBAL.COM – Korea Utara dengan tegas menolak seruan terbaru Kelompok Tujuh (G7) untuk melakukan denuklirisasi penuh, dengan Kim Yo Jong menyatakan bahwa tuntutan agar Pyongyang melepaskan arsenal nuklirnya merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan negara tersebut.
Dalam pernyataan yang dimuat Kantor Berita Pusat Korea (KCNA), Kim Yo Jong, saudari pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, mengecam posisi G7 sebagai bentuk campur tangan terhadap tatanan konstitusional dan urusan dalam negeri Korea Utara.
Ia menegaskan bahwa isu denuklirisasi telah lama selesai dan status Korea Utara sebagai negara bersenjata nuklir tidak dapat dibatalkan.
“Agenda denuklirisasi tidak akan pernah dapat diwujudkan,” kata Kim, seraya menyebut kepemilikan senjata nuklir sebagai kepentingan inti nasional dan garis strategis yang tidak dapat dilanggar maupun dikompromikan.
Pyongyang Tolak Tuntutan G7
Pernyataan Kim muncul setelah para pemimpin G7 kembali menegaskan komitmen mereka terhadap denuklirisasi penuh Korea Utara dalam pertemuan puncak yang berlangsung di Prancis.
Dalam pernyataan bersama, para pemimpin Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, dan Jepang menyampaikan kekhawatiran atas program nuklir dan rudal balistik Korea Utara serta kembali mendukung resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan denuklirisasi.
G7 juga berjanji untuk melanjutkan kerja sama dalam menghadapi aktivitas siber dan operasi terkait mata uang kripto yang dikaitkan dengan Korea Utara.
Menanggapi pernyataan tersebut, Kim menilai G7 tidak memiliki legitimasi untuk mempertanyakan keputusan berdaulat Korea Utara terkait pertahanan dan keamanan nasionalnya.
“Sudah Sepenuhnya Usang”
Kim juga menolak seruan denuklirisasi dengan menyebutnya sebagai gagasan yang “sepenuhnya usang” dan tidak lagi mencerminkan realitas geopolitik saat ini.
Ia menegaskan bahwa tidak ada tingkat tekanan, kritik, maupun kecaman dari negara-negara asing yang akan mengubah kebijakan nuklir Korea Utara.
Menurut Kim, tuntutan yang terus diulang agar Pyongyang menyerahkan kemampuan nuklirnya hanya menunjukkan kegagalan pihak luar dalam memahami realitas strategis yang telah terbentuk dalam beberapa tahun terakhir.
“Argumen yang menyerukan denuklirisasi sudah sepenuhnya usang,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa tuntutan tersebut tidak akan efektif tidak peduli seberapa keras negara-negara lain mengkritik program nuklir Korea Utara.
Senjata Nuklir sebagai Jaminan Kedaulatan
Kim menegaskan bahwa arsenal nuklir Korea Utara dikembangkan sebagai alat pencegah defensif untuk menghadapi ancaman nuklir yang terus-menerus dari negara-negara yang dianggap bermusuhan.
Ia menggambarkan kekuatan nuklir negaranya sebagai pilar utama kedaulatan dan perdamaian, serta sebagai jaminan terhadap agresi eksternal, bukan sumber ketidakstabilan.
Kim juga memperingatkan bahwa setiap upaya untuk merugikan kepentingan negara bersenjata nuklir akan berujung pada konsekuensi yang serius.
Pernyataan tersebut kembali menegaskan posisi lama Pyongyang bahwa senjata nuklir merupakan bagian permanen dari strategi keamanan nasional dan tidak dapat dinegosiasikan di bawah tekanan pihak luar.
Jurang Perbedaan dengan Barat Semakin Melebar
Pernyataan terbaru ini menunjukkan semakin lebarnya perbedaan antara Korea Utara dan negara-negara Barat terkait masa depan program nuklir Pyongyang.
Dalam beberapa tahun terakhir, Korea Utara terus memperkuat landasan hukum doktrin nuklirnya. Pada 2022, Pyongyang mengesahkan undang-undang yang menetapkan status nuklirnya sebagai sesuatu yang tidak dapat dibatalkan. Setahun kemudian, konstitusi negara itu direvisi untuk semakin memperkuat peran kekuatan nuklir dalam pertahanan nasional.
Meski spekulasi terus bermunculan mengenai kemungkinan inisiatif diplomatik baru antara Washington dan Pyongyang, para pejabat Korea Utara terus menegaskan bahwa denuklirisasi bukan lagi isu yang terbuka untuk perundingan.
Pernyataan Kim Yo Jong kembali memperkuat posisi tersebut dengan menggambarkan tuntutan denuklirisasi bukan sebagai usulan diplomatik, melainkan sebagai tantangan yang tidak dapat diterima terhadap kedaulatan dan keamanan nasional Korea Utara. (PW)


