Normalisasi Tidak Ada dalam Kamus Irak — Sudani Tolak Hubungan dengan Israel
Perdana menteri menegaskan penolakan normalisasi dengan entitas Zionis, sementara tokoh agama dan politik memperingatkan bahwa normalisasi merupakan tindak pidana menurut hukum Irak
Irak, FAKTAGLOBAL.COM — Perdana Menteri Irak Mohammed Shia al-Sudani secara tegas menolak segala bentuk normalisasi dengan Israel, menegaskan bahwa konsep tersebut sama sekali tidak memiliki tempat dalam kerangka politik, hukum, maupun moral Irak.
“Kami di Irak tidak membutuhkan normalisasi, dan kata normalisasi tidak ada dalam kamus Irak,” ujar al-Sudani, dalam salah satu penolakan resmi paling jelas sejauh ini terhadap proyek normalisasi regional yang didorong Amerika Serikat.
Al-Sudani: Persatuan dan Stabilitas Irak Tidak Memerlukan Normalisasi
Perdana menteri menyampaikan pernyataan tersebut saat menghadiri Misa Natal di Gereja Mar Youssef, di mana ia menekankan bahwa kekuatan Irak bertumpu pada kohesi internal, hidup berdampingan, dan kedaulatan nasional — bukan pada kepatuhan terhadap agenda politik yang dipaksakan dari luar.
Al-Sudani mengatakan bahwa peringatan Natal bersama komunitas Kristen Irak mencerminkan ketangguhan jalinan sosial negara itu serta komitmen pemerintah untuk melindungi seluruh komponen agama dan sosial sebagai mitra setara dalam bangsa.
Ia menegaskan bahwa pemerintah Irak mengerahkan seluruh kemampuan untuk menjaga simbol-simbol persatuan nasional dan memperkuat posisi Irak sebagai oasis stabilitas, sembari kembali menegaskan bahwa jalan ini tidak memerlukan normalisasi dengan entitas pendudukan.
Seruan Tak Lazim Picu Penolakan Nasional yang Tegas
Pernyataan al-Sudani muncul sebagai respons langsung atas seruan normalisasi yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang disampaikan dari dalam Baghdad oleh Louis Raphaël I Sako, Pemimpin Gereja Katolik Kaldea dan Patriark Baghdad.
Seruan terbuka Sako untuk normalisasi dengan Israel memicu reaksi keras di berbagai kalangan politik dan keagamaan Irak, dengan banyak pihak menilainya sebagai penyimpangan berbahaya dari posisi nasional dan hukum Irak yang telah lama berpihak pada Palestina dan menolak pendudukan Zionis.
Moqtada al-Sadr: Normalisasi adalah Kejahatan Menurut Hukum Irak
Ulama Syiah terkemuka Moqtada al-Sadr bereaksi keras, menegaskan bahwa normalisasi bukan sekadar persoalan politik, melainkan tindak pidana.
“Normalisasi adalah kejahatan yang dapat dihukum menurut hukum Irak, dan siapa pun yang menghasut atau menyerukannya, siapa pun dia, tidak kebal dari hukuman,” kata al-Sadr, menegaskan bahwa tidak ada status agama atau politik yang menempatkan seseorang di atas hukum dalam hal hubungan dengan entitas Zionis.
Pernyataan tersebut memperkuat posisi bahwa normalisasi merupakan pelanggaran langsung terhadap kerangka hukum Irak serta komitmen historisnya terhadap perjuangan Palestina.
Penolakan terhadap Rekayasa Regional Berbasis AS
Penolakan terpadu Irak terhadap normalisasi berdiri kontras dengan upaya-upaya yang direkayasa Amerika Serikat di kawasan untuk melegitimasi Israel melalui pengaturan politik, ekonomi, dan keamanan, sementara kejahatannya terhadap rakyat Palestina terus berlangsung tanpa henti.
Dengan menolak normalisasi secara terbuka, Baghdad menegaskan kembali penolakannya untuk melegitimasi pendudukan, apartheid, dan genosida melalui bahasa diplomasi, serta mengirimkan pesan jelas bahwa kedaulatan Irak tidak dapat dinegosiasikan di bawah tekanan asing.
Pemilu Berakhir, Irak Tegaskan Jalur Independen
Sementara itu, Irak telah menuntaskan tahap pemungutan suara umum dalam pemilu parlemen 2025, dengan TPS di seluruh negeri ditutup pada pukul 18.00 waktu setempat. Pemungutan suara ini menyusul putaran khusus sebelumnya bagi aparat keamanan.
Pemilu tersebut akan menentukan susunan Dewan Perwakilan Rakyat Irak yang beranggotakan 329 kursi. Para pejabat melaporkan bahwa proses berlangsung di bawah pengamanan dan pemantauan standar, tanpa gangguan besar.
Al-Sudani memuji pelaksanaan pemilu sebagai cerminan kehendak rakyat Irak dan pemenuhan salah satu komitmen utama pemerintah dalam agenda eksekutifnya. Komisi pemilihan Irak melaporkan tingkat partisipasi pemilih sebesar 56,11 persen, dengan perolehan suara terbanyak diraih oleh Aliansi Rekonstruksi dan Pembangunan yang dipimpin al-Sudani. (FG)


