OHCHR Kecam Pelanggaran Gencatan Senjata Israel di Lebanon
Israel kembali meningkatkan eskalasi dengan serangan udara besar-besaran terhadap infrastruktur sipil, memperlihatkan bahwa gencatan senjata hanya berlaku sepihak.
Lebanon, FAKTAGLOBAL.COM – Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) mengecam keras Israel atas pelanggaran terus-menerus terhadap gencatan senjata di Lebanon, menegaskan bahwa pasukan pendudukan telah membunuh 108 warga sipil, termasuk 37 perempuan dan anak-anak, serta menculik 19 warga Lebanon.
OHCHR juga menegaskan bahwa Israel secara sengaja melumpuhkan kehidupan sipil dengan menghancurkan dan menghalangi akses ke sekolah, pusat kesehatan, dan tempat ibadah, memperdalam krisis kemanusiaan di wilayah tersebut.
Pelapor PBB memperingatkan bahwa Israel masih menduduki lima posisi militer dan dua zona keamanan ilegal di utara Garis Biru — pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan perjanjian gencatan senjata.
Lebih dari 80.000 warga Lebanon tetap terlantar, tidak dapat kembali ke rumah mereka akibat agresi berkelanjutan.
Pada 16 Oktober, Israel kembali meningkatkan eskalasi dengan serangan udara besar-besaran terhadap infrastruktur sipil, memperlihatkan bahwa gencatan senjata hanya berlaku sepihak, sementara mesin perang Zionis terus beroperasi tanpa hambatan.
(FG)