Pasukan Israel Intensifkan Serangan ke Tepi Barat, Perluas Permukiman Ilegal
Pembangunan kolonial baru, perampasan tanah, dan serangan terhadap warga sipil meningkat di wilayah pendudukan, sementara AS terus mendukung agresi Israel
Palestina, FAKTAGLOBAL.COM — Pasukan pendudukan Israel meningkatkan intensitas serangan di berbagai wilayah Tepi Barat yang diduduki pada Hari Senin, sementara pemukim ekstremis — di bawah perlindungan militer — memperluas serangan terhadap warga Palestina, merampas lahan pertanian, dan melanjutkan proyek permukiman baru di al-Khalil.
Gelombang operasi militer, kekerasan terhadap warga sipil, dan perampasan tanah ini terjadi di tengah dukungan politik dan militer berkelanjutan dari Amerika Serikat, yang terus memberikan perlindungan bagi ekspansi kolonial Israel dan penindasan sistematis terhadap rakyat Palestina.
Serangan Luas di Kota-Kota Tepi Barat
Pasukan pendudukan menyerbu kota-kota di seluruh Tepi Barat, mengerahkan kendaraan lapis baja, menggerebek rumah-rumah, dan menembakkan gas air mata serta granat kejut ke kawasan pemukiman warga.
Tubas: Pasukan Israel memasuki kota dari utara dan menyisir kawasan permukiman.
Gubernur Qalqilya: Serangan meluas hingga ke bagian utara Azzun, dengan ledakan granat kejut dekat rumah warga.
Kafr Laqif, Amatin, Hajja: Patroli dan pos militer didirikan, membatasi mobilitas penduduk.
Ramallah: Pasukan Israel mendirikan pos pemeriksaan di pintu masuk kota.
Kamp Shuafat, al-Quds: Gas air mata ditembakkan ke rumah-rumah, sebagai bentuk hukuman kolektif.
Teror Pemukim di Bawah Perlindungan Militer
Pada malam hari, pemukim ekstremis memblokir pintu masuk barat Tuquu di tenggara Beit Lahm, menyerang kendaraan warga Palestina dan merusak properti.
Kekerasan ini mencerminkan pola yang telah bertahun-tahun berlangsung, di mana pemukim bersenjata menjalankan teror terhadap penduduk Palestina dengan perlindungan dan dukungan penuh tentara Israel — menjadi alat kolonialisme rasialis yang dijalankan negara.
Proyek Permukiman Baru di al-Khalil
Otoritas Kota al-Khalil mengumumkan rencana permukiman baru Israel:
pembangunan dua bangunan di atas tanah pasar sayur sentral (Old Market) milik pemerintah kota.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi Ibranisasi yang sistematis di al-Khalil, bertujuan menghapus identitas dan kehadiran Palestina di kawasan komersial dan permukiman bersejarah.
Pelanggaran di Yerusalem dan Al-Aqsa
Laporan Gubernur Yerusalem untuk Oktober 2025 mencatat:
1 warga Palestina syahid
40 terluka
87 ditangkap
15 pembongkaran/penghancuran rumah
68 serangan pemukim
Lebih dari 10.800 pemukim menyerbu Masjid Al-Aqsa
Data ini menegaskan bahwa Israel menjalankan strategi pemaksaan demografi, agresi terhadap tempat suci, dan teror administratif untuk mengusir warga Palestina dari Yerusalem.
Perampasan Lahan dan Represi di Tepi Barat Selatan
Pasukan pendudukan dan pemukim merampas lahan pertanian milik warga Idhna di barat al-Khalil, setelah membajak dan mempersiapkan tanah untuk pendudukan.
Wali Kota Idhna, Jaber Tmeizi, menyatakan bahwa pemukim, dibantu tentara Israel, membajak ratusan dunam lahan warga. Ketika masyarakat mencoba mempertahankan tanah, tentara menembakkan gas air mata dan granat kejut untuk membuka jalan bagi pengambilalihan lahan oleh pemukim.
Terpisah, otoritas Israel mengeluarkan perintah pencabutan pohon di Ras Karkar dan Kafr Ni’ma dekat Ramallah, menargetkan sekitar 15 dunam lahan untuk keperluan militer — bagian dari kebijakan penghancuran lingkungan dan pembersihan etnis terhadap tanah Palestina.
Kebijakan Penjajahan yang Berkelanjutan
Eskalasi terbaru ini menegaskan strategi Israel yang sudah berlangsung lama:
serangan militer, teror pemukim, perampasan tanah, dan perluasan permukiman ilegal — seluruhnya berlangsung di bawah perlindungan Amerika Serikat dan impunitas internasional.
Saat rakyat Palestina menghadapi pengusiran, pembunuhan terarah, dan pencaplokan tanah secara sistematis, Washington terus menyokong Israel secara politik, militer, dan diplomatik — menjadikan Amerika Serikat komplicity penuh dalam kejahatan penjajahan terhadap bangsa Palestina. (FG)


