PBB: Israel Bunuh 40 Anak Palestina di Tepi Barat Sejak Januari
Laporan PBB mengungkap peningkatan tajam dalam pembunuhan, kekerasan pemukim, dan perampasan tanah oleh Israel di seluruh Tepi Barat yang diduduki, di tengah dorongan baru untuk aneksasi
Palestina, FAKTAGLOBAL.COM — Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengonfirmasi bahwa pasukan pendudukan Israel telah membunuh 40 anak Palestina di Tepi Barat yang diduduki sejak awal tahun 2025, sebagai bagian dari eskalasi kekerasan dan penindasan yang meluas terhadap rakyat Palestina di seluruh wilayah tersebut.
Menurut data PBB, Gubernorat Jenin mencatat jumlah korban tertinggi dengan 65 warga Palestina gugur syahid, mencakup hampir sepertiga dari seluruh korban di Tepi Barat sejak Januari.
Laporan PBB ini dirilis ketika “Israel” meningkatkan kampanye kekerasan di seluruh wilayah pendudukan — memperluas permukiman ilegal, mempersenjatai para pemukim, dan mendorong langkah-langkah hukum menuju aneksasi penuh — meski mendapat kecaman luas dari dunia internasional.
Pendidikan dan Kehidupan Sipil Diserang
PBB juga melaporkan bahwa agresi Israel semakin menargetkan sektor pendidikan, dengan mendokumentasikan lebih dari 90 insiden yang melibatkan sekolah, yang mengganggu proses belajar bagi lebih dari 12.000 siswa antara Juli dan September.
Insiden-insiden tersebut mencakup penggerebekan militer di sekitar sekolah serta serangan pemukim yang memaksa penutupan sementara ruang kelas, sehingga anak-anak kehilangan akses dasar terhadap pendidikan di tengah pendudukan yang terus berlangsung.
Teror Pemukim Meningkat Selama Musim Panen Zaitun
Selama musim panen zaitun yang sedang berlangsung, PBB mencatat sedikitnya 86 serangan pemukim yang menargetkan 50 desa Palestina di seluruh Tepi Barat sejak 1 Oktober. Serangan-serangan ini — yang sering dilakukan di bawah perlindungan pasukan Israel — mencakup perusakan pohon, penyerangan terhadap petani, dan pemblokiran akses ke lahan pertanian.
Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) melaporkan bahwa antara 7 hingga 13 Oktober, para pemukim melakukan 71 serangan terhadap warga Palestina, separuh di antaranya menargetkan petani selama panen.
Komisi Perlawanan Kolonisasi dan Tembok mengonfirmasi 158 serangan terhadap para pemanen zaitun hanya dalam bulan ini, termasuk penyerangan brutal, pencurian hasil panen, dan perusakan pohon. Secara total, para pemukim telah mencabut atau merusak hampir 49.000 pohon zaitun dalam dua tahun terakhir.
Komisi tersebut juga mencatat lebih dari 7.000 serangan pemukim terhadap warga Palestina dan properti mereka dalam periode yang sama, yang mengakibatkan 33 kematian dan pengusiran paksa terhadap 33 komunitas Badui.
Sementara itu, PBB telah mencatat 757 serangan pemukim sepanjang tahun 2025, dengan juru bicara Sekretaris Jenderal António Guterres mengutuk kekerasan tersebut yang terjadi dalam “lingkungan yang ditandai oleh hampir tidak adanya akuntabilitas.”
Agresi dan Dorongan Aneksasi yang Meningkat
Serangan terhadap Tepi Barat meningkat bersamaan dengan langkah-langkah legislatif Israel untuk melegalkan aneksasi.
Pada 22 Oktober, Knesset Israel mengesahkan rancangan undang-undang awal untuk menerapkan “kedaulatan” atas sebagian besar wilayah Tepi Barat, bersamaan dengan langkah lain untuk menganeksasi permukiman Ma’ale Adumim di dekat al-Quds yang diduduki.
Para menteri Israel menyebut pemungutan suara itu sebagai “bersejarah,” dan menyerukan penguasaan penuh atas wilayah yang mereka sebut “Yudea dan Samaria,” meski mendapat kecaman internasional dan peringatan dari Washington.
Sejak diumumkannya rencana gencatan senjata Gaza, pendudukan Israel telah meningkatkan penindasan di Tepi Barat — memberikan kebebasan mutlak bagi para pemukim untuk menyerang komunitas Palestina sambil secara bersamaan bergerak menuju aneksasi de jure atas tanah Palestina.
Pelanggaran terhadap Hukum Internasional
Pada Juli 2025, Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan bahwa pendudukan “Israel” atas wilayah Palestina ilegal menurut hukum internasional dan menuntut evakuasi seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Namun, rezim Israel secara terbuka menentang putusan tersebut dengan memperluas permukiman, merampas tanah, dan meningkatkan serangan militer setiap hari. PBB dan otoritas Palestina melaporkan bahwa lebih dari 1.000 warga Palestina telah terbunuh, lebih dari 10.000 terluka, dan lebih dari 20.000 ditangkap sejak perang di Gaza dimulai dua tahun lalu.
Laporan terbaru Reuters, mengutip pejabat Palestina dan PBB, mengonfirmasi bahwa para pemukim Israel telah meningkatkan serangan terhadap petani Palestina selama musim panen zaitun, sementara otoritas pendudukan tidak mengambil langkah apa pun untuk menghentikan kekerasan tersebut.
Proyek Kolonial yang Berlanjut dan Upaya Penghapusan Palestina
Pembunuhan anak-anak yang terus berlanjut, penghancuran mata pencaharian, dan perluasan permukiman menegaskan apa yang digambarkan oleh para pemantau hak asasi manusia sebagai kebijakan kolonial yang sistematis, bertujuan untuk menghapus kehidupan Palestina di seluruh Tepi Barat.
Ketika “Israel” mempercepat agenda aneksasi militer dan legislatifnya, temuan terbaru PBB mengungkap kedalaman impunitas serta kegagalan kekuatan Barat, yang dipimpin oleh Amerika Serikat, dalam menuntut pertanggungjawaban pendudukan atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. (FG)


