Pelanggaran Berlanjut, Serangan Artileri Israel Targetkan Lebanon Selatan
Pasukan pendudukan membombardir wilayah selatan dan menargetkan nelayan Lebanon, sementara Tel Aviv terus menentang Resolusi DK PBB 1701 dengan dukungan AS
Lebanon, FAKTAGLOBAL.COM — Pasukan pendudukan Israel melancarkan serangan artileri baru ke Lebanon selatan, menandai pelanggaran terang-terangan lainnya terhadap perjanjian gencatan senjata dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701, menurut laporan media regional.
Al Jazeera melaporkan bahwa unit artileri Israel membombardir sejumlah wilayah di Lebanon selatan, melanjutkan pola agresi berulang meski gencatan senjata telah disepakati secara resmi tahun lalu.
Serangan Laut dan Udara Israel Menargetkan Nelayan Lebanon
Seiring dengan serangan artileri tersebut, kapal perang Israel melepaskan tembakan ke arah perahu nelayan Lebanon di lepas pantai Ras al-Naqoura di Lebanon selatan.
Selain itu, sebuah pesawat Israel melanggar gencatan senjata dengan menjatuhkan bom di dekat perahu nelayan Lebanon, semakin meningkatkan ancaman terhadap warga sipil dan mata pencaharian di pesisir selatan Lebanon.
Serangan-serangan ini terjadi di tengah tekanan militer Israel yang berkelanjutan, yang bertujuan mengguncang stabilitas Lebanon selatan dan mengintimidasi penduduk sipilnya.
Rencana Pertemuan di Paris di Tengah Berlanjutnya Agresi
Media Barat melaporkan bahwa pertemuan mengenai Lebanon dijadwalkan berlangsung pekan depan di Paris, Prancis, untuk membahas situasi di negara tersebut.
Pertemuan ini diperkirakan akan dihadiri Panglima Angkatan Darat Lebanon Jenderal Rodolphe Haykal, serta perwakilan dari Amerika Serikat dan Prancis—sementara pelanggaran Israel di lapangan terus berlangsung tanpa henti.
UNIFIL Mencatat Ribuan Pelanggaran Israel
Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) sebelumnya menyatakan dalam laporan resmi bahwa rezim Israel telah melanggar gencatan senjata lebih dari 10.000 kali, baik melalui darat maupun udara, sejak perjanjian tersebut ditandatangani.
Pelanggaran yang terdokumentasi ini menegaskan pengabaian sistematis Israel terhadap perjanjian internasional dan resolusi PBB, meski berulang kali mendapat peringatan internasional.
Israel melancarkan agresi militernya yang intensif terhadap Lebanon pada 1 Oktober 2024, yang berlanjut hampir dua bulan sebelum gencatan senjata ditandatangani pada 27 November 2024 dengan mediasi Amerika Serikat.
Sesuai ketentuan perjanjian, pasukan Israel diwajibkan menarik diri sepenuhnya dari Lebanon selatan dalam 60 hari. Namun, dengan bertumpu pada dukungan politik dan militer AS tanpa syarat serta melanggar hukum internasional, Israel menolak penarikan penuh dan terus menduduki lima posisi strategis di kawasan tersebut.
Aksi militer Israel yang berkelanjutan menunjukkan bahwa gencatan senjata lebih berfungsi sebagai kedok politik ketimbang komitmen nyata terhadap perdamaian.
Ketika agresi terus berlanjut dan mata pencaharian warga sipil menjadi sasaran, logika perlawanan tetap sentral dalam menghadapi pendudukan, mempertahankan kedaulatan, dan menyingkap rapuhnya pengaturan gencatan senjata yang didukung Amerika Serikat. (FG)


