Pelanggaran Gencatan Senjata Berlanjut, Artileri & Tembakan Israel Hantam Gaza Timur
Pasukan pendudukan membombardir berbagai wilayah dan melepaskan tembakan di sekitar Khan Younis, Rafah, Gaza City, dan Jabalia; ratusan warga Palestina gugur atau terluka sejak Oktober
Palestina, FAKTAGLOBAL.COM — Pasukan pendudukan Israel terus melakukan pelanggaran sistematis terhadap perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza, dengan melancarkan tembakan artileri, tembakan senjata api, serta penghancuran rumah-rumah warga sipil di sejumlah wilayah timur enklaf tersebut.
Menurut sumber-sumber lokal, artileri Israel menargetkan pinggiran utara Gaza, sementara kendaraan militer melepaskan tembakan di tenggara Khan Younis di wilayah selatan.
Pasukan Israel juga melepaskan tembakan di sekitar Poros Morag, utara Rafah, serta membuka tembakan di timur Gaza City, bersamaan dengan pemboman artileri di timur Jabalia di Gaza bagian utara.
Pelanggaran Berulang atas Perjanjian Gencatan Senjata
“Israel” terus melanggar perjanjian gencatan senjata yang ditandatanganinya dengan Hamas, meskipun telah berkomitmen untuk menghentikan permusuhan.
Sejak Oktober tahun lalu, pelanggaran gencatan senjata oleh Israel telah mengakibatkan gugurnya 393 warga Palestina dan melukai 1.074 lainnya, berdasarkan data yang terdokumentasi.
Gencatan senjata tersebut sebelumnya mengakhiri perang pemusnahan yang dilancarkan “Israel” pada 8 Oktober 2023, yang berlangsung selama dua tahun dan menimbulkan kerugian kemanusiaan serta material yang sangat besar di Gaza.
Agresi tersebut menewaskan lebih dari 70.000 warga Palestina, melukai lebih dari 171.000 orang, serta menyebabkan kehancuran luas terhadap infrastruktur sipil.
United Nations memperkirakan biaya rekonstruksi Gaza mencapai sekitar 70 miliar dolar AS, yang menegaskan skala kehancuran masif yang ditimpakan pada wilayah yang berada di bawah pengepungan tersebut. (FG)


