Pelapor Khusus PBB: Inggris Secara Langsung Bantu Israel dalam Genosida di Gaza
Pelapor Khusus PBB ini menegaskan PM Keir Starmer dan pemerintah Inggris telah memungkinkan terjadinya kekejaman massal melalui dukungan politik, berbagi intelijen, dan penindasan perbedaan pendapat.
Inggris, FAKTAGLOBAL.COM — Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina yang diduduki, Francesca Albanese, menuduh Perdana Menteri Inggris Keir Starmer dan pemerintah Inggris berturut-turut telah berkontribusi secara langsung terhadap genosida yang sedang berlangsung oleh Israel di Gaza.
Dalam wawancaranya dengan podcast Expert Witness dari Middle East Eye, Albanese mengatakan bahwa Inggris membantu membangun konsensus nasional untuk mendukung serangan Israel terhadap populasi sipil.
Laporan terbarunya, Gaza Genocide: A Collective Crime, yang dipresentasikan kepada Majelis Umum PBB, mengidentifikasi 63 negara sebagai pihak yang terlibat dalam pelanggaran hukum internasional oleh Israel, dengan Inggris disorot karena perannya yang “penting dalam kolaborasi militer” dengan Israel.
Menurut laporan tersebut, Inggris melakukan lebih dari 600 misi pengintaian di atas Gaza sepanjang genosida berlangsung, berbagi intelijen yang selaras dengan operasi besar Israel — aktivitas yang menurut Albanese “menunjukkan pengetahuan mendalam dan kerja sama dalam penghancuran Gaza, melampaui operasi penyelamatan sandera.”
Pelapor khusus itu juga menyoroti bahwa Inggris telah mengancam pendanaan Mahkamah Pidana Internasional (ICC), mengutip laporan Middle East Eye bahwa mantan menteri luar negeri David Cameron memperingatkan Jaksa ICC Karim Khan agar tidak mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel.
Pernyataan Starmer “Secara Hukum Salah” dan Merusak
Albanese mengkritik Starmer secara langsung, merujuk pada latar belakangnya sebagai pengacara hak asasi manusia.
Ia mengingatkan tentang komentar Starmer pada Oktober 2023 dalam wawancaranya dengan radio LBC, di mana ia menyatakan bahwa Israel “berhak” memutus air dan listrik kepada penduduk Gaza — suatu posisi yang dikecam secara luas oleh para pakar hukum dan organisasi kemanusiaan.
Secara hukum, kata Albanese, pernyataan tersebut “sangat tidak benar,” menegaskan bahwa hukuman kolektif terhadap warga sipil dilarang berdasarkan hukum internasional.
Ia menambahkan bahwa Starmer menggunakan kredensial hukumnya untuk secara publik menolak kenyataan genosida yang sedang berlangsung, meskipun Mahkamah Internasional (ICJ) telah mengakui pada awal 2024 bahwa warga Palestina di Gaza menghadapi risiko nyata kerusakan tak dapat diperbaiki berdasarkan Konvensi Genosida.
“Ini bukan ketidaktahuan,” katanya.
“Ini adalah partisipasi yang disengaja dalam penciptaan kondisi yang memungkinkan terjadinya genosida dan membuatnya terus berlangsung.”
Penindasan terhadap Masyarakat Sipil: “Iklim Keterlibatan”
Albanese juga mengecam kebijakan domestik pemerintah Partai Buruh, termasuk keputusan terbarunya yang menetapkan Palestine Action sebagai organisasi teroris.
Ia mengatakan langkah tersebut merupakan upaya sengaja untuk mengkriminalisasi perbedaan pendapat, membungkam jurnalis, dan mengintimidasi aktivis yang mengungkap atau menantang kejahatan Israel.
Meskipun mengakui bahwa aksi langsung Palestine Action dapat menyebabkan kerusakan material, ia menyatakan bahwa melabeli aktivitas semacam itu sebagai terorisme “melampaui apa yang dimaksud dengan terorisme.”
“Saya tidak menyangkal bahwa metode yang digunakan oleh Palestine Action bisa menyebabkan kerusakan. Saya tidak menyangkal bahwa mereka mungkin melampaui batasan hukum tertentu. Namun membingkainya sebagai terorisme jelas melampaui definisi terorisme,” ujarnya.
“Fakta bahwa pemerintah memilih untuk menargetkan aksi masyarakat sipil sebagai terorisme, atau menindak jurnalis yang menyelidiki genosida dengan tuduhan terorisme, sementara terus mendukung negara yang menggunakan dan mempraktikkan teror terhadap populasi yang hampir tak berdaya, menciptakan iklim keterlibatan.”
Kemungkinan Konsekuensi Hukum bagi Pejabat Inggris
Secara signifikan, Albanese mengatakan bahwa bukti yang tersedia dapat membenarkan tindakan hukum terhadap para menteri Inggris.
Proses tersebut dapat terjadi melalui:
Prosedur internasional yang diajukan oleh negara lain di Mahkamah Internasional (ICJ), atau
Tindakan peradilan domestik yang menargetkan pejabat Inggris yang mengesahkan tindakan atau gagal mencegah keterlibatan.
“Saya percaya sudah tiba waktunya bagi sistem peradilan untuk mulai bekerja,” katanya. (FG)


