Pelecehan Politik Sistematis: Israel Targetkan Khatib Masjid Al-Aqsa dengan Kasus Rekayasa
Khatib Al-Aqsa berusia delapan puluh tujuh tahun itu menghadapi sidang “prosedural” lain sebagai bagian dari kampanye panjang untuk membungkam dan menghukum para pemimpin agama Palestina di Al-Quds.
Palestina, FAKTAGLOBAL.COM – Pengadilan Magistrat Israel di Al-Quds (Jerusalem) kembali membuka sidang pada Selasa untuk Sheikh Ikrima Sabri, khatib Masjid Al-Aqsa, dalam apa yang digambarkan oleh pengacaranya sebagai “persidangan prosedural yang menjadi bagian dari penganiayaan politik sistematis.”
Menurut dakwaan yang diajukan oleh Kejaksaan Publik Israel, tuduhan tersebut mencakup tiga insiden yang disebut-sebut: pidato takziah Sheikh Sabri pada tahun 2022 di kamp pengungsi Shuafat dan Jenin untuk para syahid Uday Al-Tamimi dan Raed Hazem, serta khutbah di Masjid Al-Aqsa di mana ia meratapi pemimpin Palestina Ismail Haniyeh.
Pengacaranya, Khaled Zabarqa, menegaskan bahwa sidang tersebut bersifat prosedural, bukan substantif.
Tim Pembela: Ini Pelecehan Politik yang Sistematis
Zabarqa mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa sidang Selasa di Pengadilan Magistrat Al-Quds hanya akan terbatas pada pembacaan dakwaan.
“Kami akan meminta bukti tambahan yang kami yakini penting untuk membantah tuduhan ini,” ujarnya.
“Kami akan menerima salinan dakwaan tetapi tidak akan langsung menanggapinya. Kami akan meminta jadwal sidang lain untuk menyampaikan jawaban kami. Jadi ini adalah sidang prosedural, bukan sidang substansif.”
Zabarqa menggambarkan dakwaan tersebut sebagai “perpanjangan dari penganiayaan politik rasis yang dilakukan pendudukan, menargetkan Sheikh Sabri dan tokoh-tokoh Al-Quds lainnya, dengan tujuan membatasi peran mereka dan membungkam suara mereka.”
Ia menjelaskan bahwa Sheikh Sabri telah bertahun-tahun menghadapi berbagai tindakan hukuman: larangan bepergian, larangan memasuki Masjid Al-Aqsa, larangan menyampaikan khutbah, perintah pembongkaran terhadap bangunan tempat tinggalnya, serta pembatasan komunikasi dengan tokoh-tokoh Palestina.
Bertahun-tahun Ancaman, Penghasutan, dan Tindakan Pembalasan
Menurut Zabarqa, Sheikh Sabri juga menjadi sasaran pelecehan terus-menerus oleh otoritas Israel, disertai kampanye penghasutan publik yang keras oleh kelompok-kelompok ekstremis sayap kanan yang secara terbuka menyerukan agar ia ditargetkan dan dibunuh.
“Meskipun kami telah menyerahkan bukti jelas mengenai ancaman ini kepada Kejaksaan Publik, mereka tidak melakukan apa pun,” katanya, menegaskan bahwa kasus terhadap Sheikh Sabri ini sepenuhnya bermotif politik dan tidak ada hubungannya dengan hukum.
Ia menambahkan: “Ini adalah penganiayaan politik terhadap seorang pemimpin agama berusia 87 tahun.”
Sheikh Ikrima Sabri dikenal sebagai otoritas keagamaan yang dihormati secara global. Ia adalah Ketua Dewan Islam Tertinggi di Jerusalem, khatib Masjid Al-Aqsa, anggota Dewan Wakaf Islam, dan pernah menjabat bertahun-tahun sebagai Mufti Besar Jerusalem dan wilayah Palestina. (FG)


