Pembajakan Terang-terangan di Perairan Internasional: Israel Sita Armada Kemanusiaan Menuju Gaza
Koalisi Freedom Flotilla Kecam Pembajakan, Sebut Penangkapan Sebagai Pelanggaran Hukum Internasional
Palestina, FAKTABERITAGLOBAL.COM — Pasukan pendudukan Israel kembali menyerang konvoi bantuan kemanusiaan di perairan internasional, menyita sejumlah kapal yang sedang menuju Jalur Gaza yang terkepung. Hal ini dikonfirmasi oleh Koalisi Freedom Flotilla (FFC) pada Rabu (8/10).
Koalisi tersebut menyatakan bahwa kapal-kapal sipil tak bersenjata yang membawa pasokan medis dan nutrisi penting itu dikepung, diganggu komunikasinya, dan kemudian dinaiki secara paksa oleh pasukan Israel, meskipun berlayar jauh dari batas wilayah Israel.
Pelanggaran Hukum Internasional yang Nyata
Dalam pernyataan resminya, FFC mengecam tindakan tersebut sebagai “tindakan pembajakan dan agresi terang-terangan yang melanggar hukum internasional.”
Koalisi itu menegaskan bahwa “militer Israel tidak memiliki yurisdiksi hukum atas perairan internasional,” dan bahwa armada kemanusiaan tersebut “tidak menimbulkan ancaman dalam bentuk apa pun.”
“Konvoi kemanusiaan kami sedang diserang oleh militer Israel,”
demikian pernyataan FFC, yang mengecam penyitaan bersenjata terhadap sedikitnya dua kapal yang membawa pasokan penting senilai lebih dari 110.000 dolar AS, termasuk obat-obatan, peralatan pernapasan, dan bantuan gizi untuk sistem rumah sakit Gaza yang nyaris runtuh.
Alasan Israel Dinilai Menyesatkan
Seperti biasa, Kementerian Luar Negeri Israel berusaha menutupi tindakannya dengan mengklaim bahwa kapal-kapal tersebut telah “diamankan” dan dialihkan ke pelabuhan Israel, serta seluruh penumpangnya akan segera dideportasi.
Israel juga menyebut upaya tersebut sebagai “percobaan sia-sia untuk menembus blokade laut yang sah.”
Namun, pengamat hak asasi manusia dan pakar hukum maritim menolak klaim itu, menegaskan bahwa blokade Israel terhadap Gaza sendiri adalah tindakan ilegal berdasarkan hukum internasional dan merupakan bentuk hukuman kolektif terhadap 2,3 juta penduduk Gaza.
Pola Agresi Terhadap Misi Kemanusiaan
Serangan ini menandai intersepsi brutal kedua dalam waktu kurang dari satu minggu. Sebelumnya, pasukan Israel telah menahan lebih dari 450 aktivis internasional dan menyita sekitar 40 kapal yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla, yang juga berusaha mengirim bantuan darurat kepada warga Gaza yang kelaparan.
Kedua armada tersebut merupakan bagian dari upaya internasional yang terkoordinasi untuk mematahkan blokade Israel selama 17 tahun, yang secara luas dikecam karena menciptakan kondisi kehidupan yang tidak layak di wilayah Gaza.
Krisis Kemanusiaan yang Kian Memburuk
Sejak Israel melancarkan perang terbarunya terhadap Gaza — setelah operasi Badai Al-Aqsa pada 7 Oktober 2023 oleh pejuang perlawanan Palestina — situasi kemanusiaan telah mencapai tingkat bencana.
Menurut otoritas kesehatan Gaza, lebih dari 67.000 warga Palestina telah gugur syahid, sementara puluhan ribu lainnya masih hilang di bawah reruntuhan. Rumah sakit kini di ambang kehancuran akibat ketiadaan listrik, air bersih, dan pasokan medis.
Para pengamat internasional memperingatkan bahwa serangan berkelanjutan Israel, ditambah blokadenya, merupakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Kejahatan Terhadap Kemanusiaan di Laut Lepas
Aktivis dan pakar hukum global mengecam tindakan Israel terbaru ini sebagai bentuk “pembajakan negara.”
Mereka menegaskan bahwa menyerang kapal-kapal kemanusiaan tak bersenjata di perairan internasional adalah pelanggaran serius terhadap Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), dan semakin memperdalam isolasi diplomatik Israel di dunia internasional.
Sementara Koalisi Freedom Flotilla menegaskan akan terus melanjutkan misinya, berbagai gerakan solidaritas di seluruh dunia menyerukan tindakan internasional segera dan pertanggungjawaban hukum terhadap Israel.
“Tidak ada kekuatan di bumi yang bisa membungkam seruan keadilan,”
tegas FFC. “Dunia tidak boleh diam sementara Israel menyerang pekerja kemanusiaan dan membiarkan seluruh bangsa kelaparan.”
(FBG)