Perlawanan Gaza Peringatkan terhadap Rumor tentang Nasib Abu Ubaida
Keamanan Gaza menegaskan untuk hanya mendapatkan informasi dari sumber resmi di tengah tahap sensitif Gencatan Senjata dan Pertukaran Tahanan
Palestina, FAKTABERITAGLOBAL.COM — Aparat keamanan perlawanan di Jalur Gaza pada Kamis mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa pihaknya telah memantau beredarnya rumor terkait nasib Abu Ubaida, juru bicara Brigade Al-Qassam — termasuk klaim mengenai kemunculan dirinya dalam waktu dekat atau dugaan akan adanya pengumuman wafatnya.
Pernyataan tersebut memperingatkan agar tidak menyebarkan rumor seperti itu, menekankan bahwa rumor tersebut melayani tujuan keamanan dan psikologis yang jahat dan dapat membahayakan perlawanan pada fase kritis ini.
Pernyataan itu menyeru semua pihak untuk menahan diri dari keterlibatan dalam informasi yang tidak terverifikasi.
Hanya Pernyataan Resmi yang Mewakili Perlawanan
Aparat keamanan perlawanan menegaskan pentingnya berpegang teguh pada sikap resmi yang dikeluarkan oleh perlawanan terkait status Abu Ubaida.
Mereka dengan tegas menolak segala bentuk spekulasi atau penafsiran dalam masalah ini, dengan menyatakan bahwa perilaku semacam itu tidak dapat diterima dan berpotensi merusak.
Konflik yang Berlanjut dan Perjanjian Gencatan Senjata
Pada 9 Oktober, Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa pendudukan Israel dan Gerakan Perlawanan Islam, Hamas, telah mencapai kesepakatan mengenai fase pertama rencana gencatan senjata dan pertukaran tahanan, setelah negosiasi tidak langsung di Sharm El-Sheikh, dengan partisipasi Turki, Mesir, dan Qatar di bawah pengawasan AS.
Berdasarkan perjanjian tersebut, perlawanan Palestina akan menyerahkan jenazah 28 tawanan, sebagai imbalan atas pembebasan jenazah warga Gaza yang gugur selama genosida oleh pihak pendudukan.
Hingga Senin lalu, Hamas telah menyelesaikan pembebasan 20 tawanan Israel yang masih hidup dari Gaza, sementara Tel Aviv memperkirakan bahwa 28 tawanan lainnya telah meninggal, empat di antaranya jenazahnya telah diserahkan.
Sejak 7 Oktober 2023, pasukan pendudukan — yang didukung oleh Amerika Serikat dan Eropa — telah melancarkan perang genosida di Jalur Gaza, melibatkan pembunuhan massal, kelaparan, penghancuran, pengusiran, dan penahanan, mengabaikan seruan internasional dan perintah dari Mahkamah Internasional untuk menghentikan kekejaman tersebut.
Genosida tersebut telah mengakibatkan lebih dari 238.000 warga Palestina tewas atau terluka — mayoritas perempuan dan anak-anak — lebih dari 11.000 orang hilang, ratusan ribu orang mengungsi, kelaparan merenggut banyak nyawa, terutama di kalangan anak-anak, serta hampir lenyapnya kota-kota dan wilayah secara keseluruhan dari peta. (FBG)