Reza Pahlavi Resmi Terdakwa atas Terorisme, Spionase, dan Kejahatan terhadap Keamanan Nasional Iran
Otoritas kehakiman Iran resmi mendakwa Reza Pahlavi atas sejumlah tuduhan terorisme, spionase, dan kejahatan terhadap keamanan nasional, lalu melimpahkan perkaranya ke pengadilan.
IRAN, FAKTAGLOBAL.COM – Otoritas kehakiman Iran secara resmi mendakwa Reza Pahlavi atas berbagai tuduhan terorisme, spionase, dan kejahatan terhadap keamanan nasional. Berkas perkara tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan yang berwenang untuk disidangkan.
Jaksa Teheran Ali Salehi mengatakan dakwaan itu diterbitkan setelah adanya laporan pidana dari Kejaksaan Agung Iran dan Kejaksaan Teheran. Penyidikan dilakukan oleh Cabang 20 Kejaksaan Teheran yang menangani perkara-perkara internasional.
Menurut Salehi, penyidik telah mengumpulkan alat bukti, laporan dari lembaga terkait, serta menyelesaikan seluruh prosedur hukum sebelum memutuskan perkara tersebut siap diajukan ke pengadilan.
Dakwaan Mencakup Terorisme, Spionase, dan “Korupsi di Muka Bumi”
Salehi menyatakan penyelidikan mencakup berbagai aktivitas Reza Pahlavi dalam beberapa tahun terakhir, termasuk selama kerusuhan di Iran, serangan-serangan teroris pada Dey 1404 (Desember 2025–Januari 2026), serta tindakan yang berkaitan dengan perang yang baru-baru ini dialami Republik Islam Iran.
Menurut surat dakwaan, tuduhan utama terhadap Reza Pahlavi meliputi:
Korupsi di muka bumi (Efsad fil-Ardh) melalui pembentukan, pengarahan, dan kepemimpinan jaringan yang bertujuan mengganggu keamanan Iran serta menggulingkan fondasi Republik Islam.
Memimpin, mengorganisasi, memerintahkan, dan membiayai aksi terorisme serta kekerasan.
Bekerja sama dengan negara-negara yang memusuhi Iran pada masa konflik bersenjata dan melakukan kejahatan terhadap keamanan eksternal negara.
Melakukan spionase dan bekerja sama dengan badan intelijen serta militer asing.
Memerintahkan atau memfasilitasi pembunuhan, penganiayaan, dan berbagai tindak pidana terhadap keselamatan jiwa.
Memerintahkan atau memfasilitasi perusakan luas terhadap aset negara, fasilitas umum, properti pribadi, dan infrastruktur nasional.
Mengorganisasi aksi kekerasan, mempersenjatai kelompok oposisi, serta mengarahkan serangan terhadap keamanan publik dan fasilitas pemerintah.
Menghasut terjadinya kekerasan, pemberontakan, perang, pembunuhan, dan gangguan terhadap ketertiban umum.
Melakukan aktivitas propaganda melawan Republik Islam Iran.
Iran Tegaskan Seluruh Pelaku Akan Dikejar
Salehi menegaskan bahwa kejahatan terhadap keamanan nasional, keutuhan wilayah, serta keselamatan jiwa dan harta warga Iran akan tetap diproses tanpa memandang lokasi tempat tinggal para tersangka.
Ia mengatakan siapa pun yang terbukti merencanakan, mengarahkan, membiayai, mendukung, atau terlibat dalam kejahatan terhadap Republik Islam Iran dan rakyat Iran akan diproses secara hukum apabila terdapat yurisdiksi dan alat bukti yang memadai.
Menurutnya, otoritas kehakiman Iran akan menggunakan seluruh mekanisme hukum nasional maupun internasional untuk mengidentifikasi, memburu, dan menuntut para pelaku, serta menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum karena tempat tinggal, kewarganegaraan, ataupun kedudukan politiknya. (PW)


