"Simpati” Trump terhadap Iran: Mengapa Tak Seorang Pun Percaya
Pernyataan Trump, yang dibungkus sebagai kepedulian atas warga sipil, kenyataannya merupakan ancaman terselubung terhadap negara berdaulat,dan kelanjutan dari doktrin koersif kebijakan luar negeri AS.
Amerika Serikat, FAKTAGLOBAL.COM — Pernyataan terbaru Donald Trump terkait protes internal di Iran bukanlah hal baru dan sama sekali tidak mengejutkan. Itu merupakan bagian dari pola panjang dan terdokumentasi dengan baik tentang campur tangan Amerika Serikat dalam urusan dalam negeri negara-negara merdeka—kebijakan yang secara konsisten dijalankan Washington dengan beragam dalih, paling sering atas nama “hak asasi manusia” dan “melindungi rakyat.”
Dalam unggahan terbaru di platform media sosialnya, Trump mengklaim bahwa jika Iran “menembaki dan membunuh secara kejam para demonstran damai,” Amerika Serikat akan “datang menyelamatkan mereka.”
Bahasa ini, yang dipresentasikan sebagai kepedulian terhadap warga sipil, pada hakikatnya adalah ancaman terselubung terhadap negara berdaulat, sekaligus kelanjutan dari doktrin koersif yang telah lama mengarahkan kebijakan luar negeri AS.
Intervensi Berkedok Kepedulian
Retorika Trump mengikuti pola yang sangat dikenal. Persoalan internal negara lain tidak diperlakukan sebagai urusan domestik yang harus diselesaikan oleh masyarakatnya sendiri, melainkan sebagai alat tekanan politik dan internasional. Dalam kerangka ini, protes dipersenjatai, narasi dimanipulasi, dan intervensi eksternal dinormalisasi.
Sejarah tidak menyisakan ambiguitas tentang ke mana pendekatan ini bermuara. Amerika Serikat berulang kali mengklaim “mendukung rakyat” sembari melakukan intervensi—langsung maupun tidak langsung—di negara-negara seperti Irak, Afghanistan, Libya, dan Suriah.
Hasilnya tidak pernah berupa stabilitas, kemakmuran, atau demokrasi. Yang tersisa justru negara-negara runtuh, bencana kemanusiaan, kematian massal warga sipil, dan ketidakstabilan jangka panjang. Ancaman Trump terhadap Iran sepenuhnya berada dalam tradisi intervensionis yang sama.
Penggunaan istilah seperti “respons tegas” atau “kesiapan untuk bertindak” oleh pejabat senior AS—bahkan ketika dibungkus bahasa HAM—merupakan pelanggaran terang terhadap norma internasional. Pasal 2(4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa secara eksplisit melarang ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap kedaulatan negara lain.
Namun, Amerika Serikat berulang kali menafsirkan hukum internasional melalui prisma kepentingan politiknya sendiri, menjadikan klaim HAM-nya kosong dan selektif.
Sumber Tekanan Sebenarnya terhadap Rakyat Iran
Yang dengan sengaja diabaikan Trump adalah fakta bahwa Washington sendiri merupakan sumber utama tekanan ekonomi dan sosial terhadap rakyat Iran. Puluhan tahun sanksi sepihak dan menyeluruh AS menargetkan perekonomian Iran, sistem perbankan, perdagangan, serta akses terhadap barang-barang esensial—termasuk obat-obatan dan peralatan medis.
Sanksi ini bukan alat kebijakan abstrak; dampaknya nyata: biaya hidup melonjak, pasokan vital tersendat, akses layanan kesehatan terbatasi, dan kesulitan sehari-hari bagi rakyat biasa. Pemerintah yang merancang dan menegakkan kebijakan ini, lalu tiba-tiba mengklaim ingin “menyelamatkan rakyat Iran,” bukan sekadar tidak tulus—melainkan contoh klasik penyalahgunaan wacana HAM untuk kepentingan politik.
Setiap klaim Trump bahwa ia bertindak demi kepedulian terhadap rakyat Iran runtuh oleh realitas ini. Perang ekonomi bukanlah kemanusiaan. Sanksi bukanlah kasih sayang. Tekanan yang dirancang untuk memaksa ketundukan politik tidak bisa direbranding sebagai tanggung jawab moral.
Lebih jauh, Iran baru saja menjadi sasaran serangan beberapa bulan lalu dengan keterlibatan langsung AS, yang mengakibatkan terbunuhnya perempuan dan anak-anak tak berdosa. Negara dengan rekam jejak seperti ini sama sekali tidak memiliki pijakan moral untuk berpose sebagai pembela nyawa atau hak rakyat Iran.
Standar Ganda dan Protes yang Dipersenjatai
Postur Trump juga runtuh ketika diukur dengan catatan domestik Washington sendiri. Dari protes Black Lives Matter hingga demonstrasi massal lainnya, Amerika Serikat berulang kali merespons dengan kekerasan polisi, represi termiliterisasi, dan penangkapan massal—tindakan yang dikecam luas oleh organisasi HAM internasional.
Pemerintah yang menekan perbedaan pendapat di dalam negeri tidak berada pada posisi untuk menguliahi pihak lain. Kemarahan selektif para pejabat AS menyingkap tujuan sesungguhnya: bukan HAM, melainkan tekanan geopolitik.
Bahkan di dalam Amerika Serikat, kemunafikan ini kian terlihat. Sebagian media AS—termasuk yang selaras dengan kalangan konservatif—mengakui kontradiksi retorika intervensionis. Pengalaman internasional berulang kali menunjukkan bahwa mengeksploitasi keresahan domestik negara lain tidak menyelesaikan masalah; ia memperdalam krisis dan meningkatkan konfrontasi.
Perlawanan, Bukan Ketundukan
Pernyataan terbaru Trump hanyalah kelanjutan dari kampanye panjang tekanan, ancaman, dan sanksi terhadap Iran. Kampanye ini berulang kali gagal. Ia tidak mematahkan masyarakat Iran dan tidak memaksa ketundukan politik.
Bangsa Iran telah menunjukkan—melalui pengalaman, ketahanan, dan kapasitas internal—bahwa tantangannya diselesaikan dari dalam, bukan melalui perwalian asing atau paksaan eksternal. Satu realitas tak terbantahkan tetap ada: porsi besar dari kesulitan yang terjadi merupakan dampak langsung kebijakan AS, bukan tata kelola Iran.
Trump, bersama figur seperti Benjamin Netanyahu, telah mengalami kekalahan strategis di hadapan perlawanan Iran dalam perang 12 hari baru-baru ini. Ancaman dan gestur HAM hari ini mencerminkan bukan kekuatan, melainkan keputusasaan dan kegagalan konfrontasi langsung.
Sejarah membuktikan bahwa tekanan asing tidak melemahkan Iran—ia justru memperkuat kohesi nasional dan perlawanan. Retorika Trump, ketika selubung kemanusiaannya disingkirkan, tak menyingkap apa pun selain keberlanjutan kebijakan intervensionis yang gagal dan ketidakmampuan Washington menerima Iran yang merdeka. (FG)


