Trump Klaim Permusuhan dengan Iran Berakhir, Hindari Tenggat Waktu War Powers
Presiden AS menyatakan konflik berakhir sejak gencatan senjata April sambil tetap mempertahankan tekanan militer, memicu reaksi hukum dan politik.
Amerika Serikat, FAKTAGLOBAL.COM — Donald Trump secara resmi memberi tahu Kongres bahwa permusuhan antara Amerika Serikat dan Iran telah berakhir, sebuah langkah yang secara luas dipandang sebagai upaya untuk menghindari batas waktu 60 hari yang mensyaratkan persetujuan legislatif berdasarkan War Powers Resolution.
Dalam surat tertanggal 1 Mei yang ditujukan kepada Ketua DPR AS Mike Johnson, Trump menyatakan bahwa operasi tempur telah berhenti setelah gencatan senjata yang dimulai pada 7 April, yang sejak itu telah diperpanjang.
“Tidak ada pertukaran tembakan antara pasukan Amerika Serikat dan Iran sejak 7 April 2026. Permusuhan yang dimulai pada 28 Februari 2026 telah dihentikan,” tulis Trump.
Gencatan Senjata Digunakan untuk Menghentikan Batas Waktu dari War Powers
Gedung Putih berpendapat bahwa penghentian permusuhan secara efektif menghentikan garis waktu War Powers, yang mewajibkan presiden untuk memperoleh persetujuan Kongres dalam waktu 60 hari sejak memulai aksi militer atau menarik pasukan.
Konflik dimulai pada 28 Februari dalam operasi yang oleh Trump disebut “Operation Epic Fury”, yang menandai eskalasi militer besar-besaran AS–Israel terhadap Iran.
Menurut pemerintahan, gencatan senjata 7 April menghentikan hitungan hukum tersebut, sehingga cabang eksekutif dapat menghindari kewajiban persetujuan segera dari Kongres.
Menteri Perang AS Pete Hegseth memperkuat posisi ini dengan menyatakan kepada anggota parlemen bahwa gencatan senjata saat ini secara efektif menghentikan hitungan 60 hari.
Tekanan Militer Berlanjut Meski Gencatan Senjata
Meski menyatakan berakhirnya permusuhan aktif, Washington tetap mempertahankan kehadiran militer yang signifikan di kawasan, termasuk pengerahan angkatan laut dan blokade yang menargetkan pelabuhan serta kapal Iran.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyatakan bahwa pembatasan maritim akan tetap berlangsung hingga kondisi kembali ke apa yang ia sebut sebagai “kebebasan navigasi sebelum 27 Februari” di Selat Hormuz—salah satu jalur energi paling vital di dunia.
Trump mengakui bahwa “ancaman yang ditimbulkan oleh Iran tetap signifikan,” seraya menambahkan bahwa pasukan AS akan terus melakukan reposisi untuk menghadapi Iran dan sekutunya serta melindungi kepentingan Amerika.
Tantangan Hukum dan Reaksi Politik Meningkat
Penafsiran pemerintah ini diperkirakan akan menghadapi tantangan serius di Kongres, terutama dari Partai Demokrat yang berulang kali menegaskan bahwa perang terhadap Iran sejak awal tidak memiliki otorisasi yang memadai.
Para pakar hukum juga mempertanyakan posisi Gedung Putih, dengan menyoroti bahwa kelanjutan blokade laut—yang secara luas dianggap sebagai tindakan perang dalam hukum internasional—melemahkan klaim bahwa permusuhan telah berakhir.
War Powers Resolution yang disahkan pada tahun 1973 mewajibkan presiden memberi tahu Kongres dalam waktu 48 jam setelah keterlibatan militer dan membatasi operasi tanpa izin hingga 60 hari.
Namun, Trump kembali menegaskan keberatan lama dari cabang eksekutif terhadap konstitusionalitas undang-undang tersebut, dengan menyatakan bahwa banyak pihak menganggapnya tidak konstitusional.
Perpecahan di Kongres Berlanjut
Upaya anggota parlemen untuk membatasi kewenangan perang pemerintah berulang kali gagal, dengan pemungutan suara terbaru untuk membatasi aksi militer terhadap Iran tidak berhasil disahkan.
Sejumlah anggota Partai Republik menyerukan otorisasi formal jika permusuhan kembali terjadi, sementara yang lain tetap mendukung pendekatan presiden. Di sisi lain, anggota Partai Demokrat terus mendorong pengawasan yang lebih kuat dari Kongres.
Senator Todd Young menegaskan bahwa setiap konflik baru harus melibatkan persetujuan legislatif, menekankan peran konstitusional Kongres dalam keputusan perang.
Pemerintahan saat ini memberi sinyal tidak sedang mempersiapkan gelombang serangan baru, dan memilih untuk mempertahankan tekanan ekonomi dan militer—khususnya melalui pembatasan maritim—sebagai bagian dari strategi yang lebih luas terhadap Iran. (PW)


