Trump Ragukan ‘Rencana Perdamaian’ Zelensky, Tegaskan Kendali AS atas Negosiasi
Presiden AS menyatakan proposal Ukraina tidak memiliki bobot tanpa persetujuan Washington
Amerika Serikat, FAKTAGLOBAL.COM — Presiden Amerika Serikat Donald Trump meragukan rencana perdamaian yang baru-baru ini diajukan oleh pemimpin Ukraina Volodymyr Zelensky, dengan menegaskan bahwa setiap inisiatif untuk mengakhiri konflik dengan Rusia tidak dapat berjalan tanpa persetujuan Amerika Serikat.
Trump menyampaikan pernyataan tersebut dalam sebuah wawancara dengan Politico pada Jumat, menjelang pertemuan yang dijadwalkan dengan Zelensky di Florida pada Minggu.
“Dia tidak memiliki apa pun sampai saya menyetujuinya,” ujar Trump, menegaskan peran menentukan Washington dalam arah negosiasi.
Zelensky Ajukan Proposal 20 Poin
Sebelumnya pekan ini, Zelensky mempresentasikan kerangka perdamaian 20 poin yang mencakup pembekuan garis depan di wilayah Donetsk, Lugansk, Zaporozhye, dan Kherson, serta penarikan pasukan Rusia dari sejumlah wilayah lainnya.
Proposal tersebut juga menyerukan jaminan keamanan luas bagi Kiev dari Amerika Serikat, NATO, dan negara-negara Eropa, serta mempertahankan kekuatan militer Ukraina sebesar 800.000 personel. Zelensky berpendapat bahwa jaminan tersebut diperlukan untuk mencegah kembalinya permusuhan.
Moskow Ragukan Kelayakan Inisiatif Ukraina
Rusia merespons inisiatif Ukraina tersebut dengan sikap skeptis. Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Ryabkov mengatakan bahwa proposal tersebut secara mendasar berbeda dari kerangka sebelumnya yang dibahas antara Moskow dan Washington, serta mempertanyakan apakah dokumen itu dapat dianggap sebagai dasar negosiasi yang serius.
Proposal-proposal sebelumnya yang dirancang oleh Amerika Serikat dilaporkan mengharuskan Ukraina berkomitmen pada netralitas, mengurangi ukuran angkatan bersenjatanya, dan menerima konsesi wilayah.
Para pejabat Rusia kembali menegaskan bahwa penyelesaian berkelanjutan hanya mungkin tercapai jika Ukraina mengakui realitas teritorial baru serta berkomitmen pada netralitas, demiliterisasi, dan denazifikasi. (FG)


